Menteri Desa Berjanji untuk memperjuangkan kejelasan Status perangkat desa


Mendes PDT, Yandri Susanto foto bersama usai mengukuhkan PP PPDI di Klaten. (Istimewa)

INDSATU  – Bertempat di Joglo Saestu, Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) menggelar Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia Periode 2025-2030 dan Halalbihalal, pada Kamis siang (01/05/2025).


Dalam kegiatan ini Ketua umum PPDI Sarjoko, S.H., M.IP., memberikan penyampaiannya dan meminta dukungan dari Mendes supaya PPDI bisa mendapatkan status kepegawaian.

“Namanya kita perangkat desa tetapi statusnya ora jelas,” ujar Sarjoko.

Sarjoko juga mengharapkan bantuan Mendes supaya koperasi perangkat desa membuahkan hasil dan menjadi kemandirian organisasi. Perangkat desa siap melaksanakan tugas kementerian yang dibebankan oleh desa, termasuk juga Koperasi Merah Putih, Makan bergizi Gratis (MBG) dan seterusnya,” katanya.

Dalam sambutannya Menteri desa dan PDTT Yandri susanto, memberikan respon yang baik terkait apa yang disampaikan Ketua PPDI Sarjoko. Ia mengatakan dengan pernyataan Ketua umum PPDI banyak hal yang kita perjuangankan terutama status dari perangkat desa.

“Insya Allah nanti kita akan perjuangkan status yang jelas buat bapak ibu semua, karena saya tahu bapak ibu lah yang menjadi ujung tombak dan kadang-kadang ujung tombok didesa,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa semua persoalan ada di desa, maka menteri desa hari ini menjalin kerjasama dengan hampir semua kementerian. Hampir ada 38 kementerian kita ajak bekerjasama,” tambahnya.

Program ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari perangkat desa yang ada di seluruh Indonesia.

“Maka kita akan rangkai ramu bagaimana nasib perangkat desa ini bisa jelas, sejelas-jelasnya,” pungkasnya.( Maulana Afwan)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra