![]() |
| Sufmi Dsco Gerindra dan Bupati Pati Sudewo (dalam lingkaran) mengenakan baju orange usai jadi tersangka KPK.(Dok : ist ) |
INDSATU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya angkat bicara mengenai status hukum salah satu kader terbaiknya, Bupati Pati Sudewo, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto menyatakan sikap tegak lurus terhadap penegakan hukum dan menolak melakukan intervensi.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan partainya sepenuhnya menghormati langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah.
"Yang pertama kami menghormati, partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK," kata Dasco dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Dasco mengungkapkan bahwa peristiwa ini menjadi catatan pahit bagi partai.
Ia menyinggung kembali pesan sakral Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang telah berkali-kali memberikan peringatan keras kepada seluruh kader yang menduduki jabatan publik.
Menurut Dasco, setiap kader di legislatif maupun eksekutif sudah dibekali instruksi untuk selalu menjaga integritas dan berhati-hati dalam mengemban amanah rakyat.
"Kami juga berulang kali menyampaikan bahwa ketua umum partai kami Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas diri," tegas Dasco.
Penyelesaian Melalui Jalur Hukum
Menanggapi pengungkapan skandal pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Sudewo dan tiga kepala desa (YON, JION, dan JAN), Gerindra menyatakan penyesalan mendalam.
Kendati demikian, partai mempersilakan proses hukum berjalan hingga tuntas.
"Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," pungkas Dasco.
Bupati Pati Sudewo kini dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. KUHP.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ditemukan pasca-OTT pada Senin (19/1/2026), di mana KPK menemukan adanya indikasi pemerasan secara sistematis dalam birokrasi pedesaan di Pati.
Gelar Rapat Bahas Status Bupati Sudewo
Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra disebut tengah membahas perihal status Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai," ujar Dasco saat disinggung terkait nasib Sudewo di Partai Gerindra.
Wakil Ketua DPR RI ini pun meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil dari rapat di Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra tersebut.
"Ya kita tunggu aja hasilnya demikian," ucapnya.
Dalam kesepatan itu Dasco turut menegaskan Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Sudewo.(*)

0 Komentar