Peran Sastra Dalam Pendidikan Multikultural

 


Oleh : Asmawati*


INDSATU.COM - Ir. Soekarno pernah berkata, “Perjuanganku akan lebih mudah karena melawan penjajah, sedangkan perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”. Pernyataan presiden pertama RI itu agaknya relevan dengan kondisi Indonesia dewasa ini. Banyak persoalan internal bangsa tergambar dalam gesekan-gesekan yang terjadi di antara kelompok masyarakat, misalnya kasus-kasus kerusuhan antar etnis, pertikaian antar agama, pembelahan bangsa akibat politik, dan tindakan diskriminasi terhadap kelompok tertentu. 

Indonesia merupakan bangsa besar yang terdiri atas berbagai macam ras, suku, budaya maupun agama yang tersebar di berbagai daerah dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Sebagai bangsa yang besar dan majemuk, Indonesia dihadapkan pada berbagai macam tantangan dan persoalan. Salah satunya yaitu tantangan dalam menghadapi keberagaman di Indonesia, entah itu menyangkut keberagaman ras, suku, budaya maupun agama. Dalam menghadapi tantangan keberagaman tersebut, pendidikan multikultural perlu dikedepankan. 


Pendidikan Multikultural 

Secara Etimologi multikultural berasal dari dua kata, multi yaitu banyak/beragam dan kultur/budaya atau kebudayaan, yang berarti keberagaman budaya (KBBI, 2002). Budaya jangan dipahami dalam arti sempit, melainkan harus dipahami sebagai semua bagian manusia terhadap kehidupannya yang kemudian akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa, dan lain-lain. Indonesia sebagai Negara yang besar dengan multi budaya, multi etnis, multi suku, multi agama, dan lain sebagainya, harus menjaga multicultural melalui pendidikan multikultural. 

Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati, menerima, memahami, dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial.

Pendidikan multikultural bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan formal saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga, dan institusi-institusi lainnya. Pendidikan multikultural adalah suatu pendekatan progresif untuk melakukan transformasi pendidikan yang secara menyeluruh membongkar kekurangan, kegagalan dan praktik-praktik diskriminatif dalam proses pendidikan.

Pendidikan multikultural didasarkan pada gagasan keadilan sosial dan persamaan hak dalam pendidikan. Pendidikan multikultural seyogyanya memfasilitasi proses belajar mengajar yang mengubah perspektif monokultural yang esensial, penuh prasangka dan diskriminatif ke perspektif multikulturalis yang menghargai keragaman dan perbedaan, toleran dan sikap terbuka. Perubahan paradigma semacam ini menuntut transformasi yang tidak terbatas pada dimensi kognitif belaka.

Pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas. Berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap indiference dan non-recognition tidak hanya berakar dari ketimpangan struktur rasial, tetapi paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang: sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.

Tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpatik, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Memfasilitasi siswa memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai budaya semua kelompok etnis.

Guru merupakan ujung tombak dari pengembangan pendidikan multikultural. Peran guru sangat menentukan dalam keberhasilan mendorong pemahaman lintas budaya pada peserta didik. Apa yang disampaikan guru, cara guru mengajar, dan  kepribadian guru sangat mempengaruhi keberhasilan pembelajaran. Demikian juga latar belakang kultural guru akan turut membentuk persepsi peserta didik terhadap kulturnya. Guru yang tidak memahami latar belakang budayanya sendiri dan tidak sensitif budaya atau tidak memiliki pemahaman lintas budaya tidak bisa diharapkan sukses dalam menerapkan pendidikan multikultur. Dengan memasukan lintas budaya di dalam pembelajaran, pendidikan multikultural akan berjalan. Misalnya, dengan pembelajaran sastra. mempelajari sastra dari berbagai keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama) dapat menambah pemahaman cultural peserta didik.

Peran guru dalam pengembangan pendidikan multikultural meliputi beberapa hal, yaitu: (1) seorang guru harus mampu bersikap demokratis, baik dalam sikap  maupun perkataannya tidak diskriminatif, (2) guru seharusnya mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama. Misalnya, ketika terjadi kerusahan, tawuran, demonstrasi, maka seorang guru yang berwawasan multikultural harus mampu menjelaskan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut, (3) guru seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran agama adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, maka pemboman, invasi militer, dan segala bentuk kekerasan adalah sesuatu yang dilarang oleh agama, dan (4)  guru mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keragaman budaya, etnis, dan agama (aliran).


Sastra Sebagai Penanam Multikulturalisme

Multikulturalisne menjadi penting bagi bangsa Indonesia karena realitas kebhinekaan suku bangsa, bahasa, agama, ras, golongan, dan pendidikan orang Indonesia. Selain itu, dalam beberapa dasawarsa terakhir konflik (vertikal dan horizontal) dan tindak diskriminasi begitu mewarnai kehidupan Indonesia, sehingga multikulturalisme penting dijadikan alternatif penyelamatan Indonesia. Upaya membangun Indonesia yang multikultural hanya mungkin terwujud bila, (1) konsep multikulturalisme menyebar luas dan dipahami masyarakat Indonesia, (2) terdapat kesamaan pemahaman di antara para ahli mengenai makna multikulturalisme dan konsep-konsep yang mendukungnya, dan (3) ada upaya nyata untuk mewujudkan cita-cita itu (Suparlan, 2002). Oleh karena itu, sudah selayaknya karya sastra Indonesia dikaji dari perspektif multikultural karena merepresentasikan keanekaragaman kultural dan pluralisme.

Saptari dan Holzner (1997) menyatakan karya sastra terbukti mempunyai pengaruh besar dalam membentuk, melembagakan, melestarikan, mengarahkan, memasyarakatkan, dan mengoperasikan multikulturalisme dan ideologi lainnya. Karya sastra selayaknya diposisikan menjadi bagian yang terintegrasi bagi proses-proses bernegara, berbangsa, dan berbudaya. Pemosisian itu dengan menempatkan karya sastra sebagai reflesi “anak bangsa” dalam merefleksikan gagasan-gagasan tentang kehidupan. Dalam posisi itu, karya sastra merupakan dokomen sosial yang layak dikaji dan disosialisasikan sebagai bagian dari proses tersebut. Itulah sebabnya, kajian kesusastraan yang bersifat klarifikasi kewacanaan berkaitan dengan gagasan-gagasan “anak bangsa” dalam ikut berpartisipasi membangun negara, kebangsaan, dan kebudayaan menjadi penting dan selalu relevan.

Karya sastra yang lahir dan berkembang di tengah-tengah masyarakat pemiliknya, diharapkan tidak saja berfungsi sebagai pemberi hiburan, tetapi karya sastra dituntut dapat memberikan pelajaran-pelajaran yang berharga kepada pembacanya. Karya sastra dalam hal ini berfungsi sebagai penyampai nilai-nilai yang pada akhirnya bisa mengarifkan manusia. Jika fungsi seperti demikian telah tercapai, dengan sendirinya karya sastra akan menjadi sebuah karya sastra yang bermanfaat serta bernilai baik. Tentu saja karya yang baik akan selalu menjadi tempat bagi pertahanan nilai-nilai kemanusiaan yang disebarluaskan secara wajar. Pada kesempatan itulah karya sastra membuktikan kebergunaannya.

Melihat kenyataan itu, perlu dimunculkan keteladanan yang dapat dijadikan contoh oleh generasi muda melalui pemberdayaan karya sastra. Karya sastra merupakan produk budaya yang menawarkan nilai-nilai keteladanan. Hal ini sesuai dengan pendapat Ratna (2003, hlm. 35), bahwa tujuan akhir dari penciptaan karya sastra adalah sebagai motivator ke arah aksi sosial yang lebih bermakna, sebagai pencari nilai-nilai kebenaran yang dapat mengangkat dan memperbaiki situasi dan kondisi alam semesta. Dengan demikian, karya sastra dan telaahnya dapat menambah wawasan masyarakat dalam bentuk memberikan alternatif-alternatif dalam menyelesaikan masalah kehidupan.

Pendidikan multikultural mendesak untuk dilaksanakan di sekolah karena sekolah menjadi lahan untuk menghapus prasangka, melatih dan membangun kebersamaan peserta didik agar mampu bersikap demokratis, humanis dan pluralis. Melalui pendidikan multikultural, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang aman, tentram, dan akan tercipta rasa saling menghargai dan rasa toleransi di antara sesama. Dengan demikian, pendidikan multikultural dapat dijadikan sebagai jembatan menuju Indonesia yang baik dan bermartabat sekaligus sebagai perekat budaya bangsa. Penerapan pembelajaran multikultural sangat penting untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Pembelajaran multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan golongan.

*Asmawati, dosen STKIP YDB Lubuk Alung, Padang Pariaman

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra