Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk Indonesia Buntut Kasus Covid-19 Meningkat


INDSATU -  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah memperketat daerah perbatasan masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. 


Nihayatul menyatakan, pemerintah harus memberikan atensi karena kasus Covid-19 kembali meningkat di sejumlah negara Asia. 


"Untuk memperketat di daerah perbatasan, seperti di bandara dan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, harus lebih diperketat pemeriksaannya karena kita tidak mau kasus tersebut masuk ke Indonesia," ujar Nihayatul saat dihubungi, Rabu (4/6/2025). 


Di samping itu, pemerintah perlu mengimbau masyarakat yang belum divaksin agar segera menjalani vaksinasi Covid-19.


Karena menurut data, ternyata vaksin yang kita lakukan beberapa tahun lalu masih efektif untuk mencegah Covid-19 sekarang," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu. 


Kemudian, pemerintah perlu memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap Covid-19, khususnya yang baru bepergian ke luar negeri.


"Nah, yang lebih penting lagi adalah mempersiapkan fasilitas kesehatan kita dan tenaga kesehatan kita untuk menghadapi kemungkinan," ujar Nihayatul.


Dia berharap pemerintah melakukan antisipasi agar Covid-19 tidak lagi melonjak.


"Cuma, persiapan itu pasti lebih baik kalau ternyata Covid-19 tersebut masuk ke Indonesia, dan kita perlu waspada juga terhadap kondisi tenaga kesehatan kita dan fasilitas kesehatan kita," ucapnya. 


Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membenarkan bahwa telah terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. 


Namun, kenaikan kasus ini terjadi pada varian Covid-19 yang relatif tidak mematikan. 


"Itu mengenai Covid-19, datanya seperti apa. Saya sampaikan bahwa Covid-19 itu memang terjadi kenaikan, tapi kenaikan ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan," kata Budi usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6/2025).


Budi meminta masyarakat tidak khawatir dan terlalu panik, tetapi tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. 


Sejauh ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat terdapat temuan 7 kasus Covid-19 di Indonesia dalam kurun waktu 25-31 Mei 2025. 


"7 kasus itu yang seminggu lalu. Total 72 kasus positif sejak awal 2025. Data kasus yang ada masih kecil dibandingkan negara-negara Asia lainnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) malam. 


"Tetapi juga tidak perlu panik berlebihan karena gejalanya juga ringan. Dan juga tidak ada kematian sama sekali," ujar dia.(*)


Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra