INDSATU – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu malam (21/06/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang., Muharlion didampingi Wakil Ketua., Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta dihadiri Wali Kota Padang., Fadly Amran, Wakil Wali Kota, Sekdako, jajaran kepala SKPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
“Rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait perubahan KUA-PPAS APBD 2025,” ujar Muharlion.
Seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap perubahan KUA-PPAS tersebut. Muharlion menegaskan, kesepakatan ini telah melalui serangkaian pembahasan sejak penyampaian dokumen oleh Wakil Wali Kota Padang pada 10 Juni 2025.
“Perubahan ini masih akan dibahas lebih lanjut pada tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD 2025. DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran agar program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang., Fadly Amran mengapresiasi dukungan DPRD atas kesepakatan perubahan KUA-PPAS.
“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting untuk melanjutkan pembangunan dan mewujudkan visi misi serta 9 Progul Pemerintah Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan sebesar Rp2,82 triliun, naik Rp10,8 miliar atau 0,38 persen dibandingkan APBD murni 2025.
“Perubahan ini merupakan respons atas dinamika ekonomi, fiskal, dan prioritas pembangunan terkini,” jelas Fadly Amran.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen perubahan KUA-PPAS APBD 2025 kepada Wali Kota Padang.(*)
Penulis : Falsanar
Editor : Yendra

0 Komentar