INDSATU - LBH Maskot ( lembaga bantuan hukum masyarakat kota ) yg di nahkodai Adv Yosprimo Putra SH mendampingi H Heri susanto melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan No Pol kendaraan pribadi Heri susanto ,2 Agustus 2025 .
Tindak pidana dugaan pemalsuan kendaraan NO pol tsb, dalam hal ini Heri Susanto adalah pemilik SAH kendaraan tersebut merasa keberatan dan dirugikan dg dipalsukannya Nopol tsb yg sgt jelas bertentangan dg hukum, serta diviralkannya NO POL kendaraan tsb di pakai untuk meraup keuntungan pribadi dlm bbrp konten di medsos
Dengan kejadian tersebut Heri susanto di dampingi Ketua LBH maskot Adv Yosprimo Putra, SH, mendatangi Polres Tangerang kota untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pemalsuan No Pol kendaraan nya untuk ditindak lanjuti secara hukum Oleh Pihak kepolisian
Dengan adanya laporan dugaan tindak pidana pemalsuan tsb, klien kami Heri Susanto membuat laporan dugaan tindak pidana ke Polres Metro, Tangerang kota, dan kami sdh menerima surat tanda penerimaan laporan dr kepolisian dan agar secepatnya ditindak lanjuti sesuai dg hukum yg berlaku, ujar Yosprimo Putra, SH Ketua LBH Maskot dan Heri susanto.(*)


0 Komentar