2 Prajurit yang Gugur Saat HUT Ke-80 TNI Akan Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa


INDSATU - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Praka (Mar) Zaenal Mutaqim dan Pratu Johari Alfarizi akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi.


Praka (Mar) Zaenal Mutaqim dan Pratu Johari Alfarizi gugur saat bertugas dalam rangkaian kegiatan HUT Ke-80 TNI.


Praka kepanjangan dari Prajurit Kepala, pangkat tamtama tingkat keempat dalam TNI. Pangkat ini Satu tingkat di bawah kopral dua (Kopda), satu tingkat lebih tinggi di atas prajurit satu (Pratu).


Bila mendapat kenaikan pangkat luar biasa, maka Praka (Mar) Zaenal Mutaqim akan menyandang pangkat Kopral Dua atau Kopda Anumerta.


Kemudian Pratu atau Prajurit Satu merupakan sebuah pangkat dalam jenjang Tamtama di TNI setingkat lebih tinggi dari Prajurit Dua (Prada) dan satu tingkat di bawah pangkat Prajurit Kepala (Praka).


Dengan demikian, Pratu Johari Alfarizi akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Praka Anumerta setelah mendapat kenaikan pangkat luar biasa.


Selain itu, untuk ahli waris yakni keluarga para almarhum akan mendapatkan uang santunan dari PT ASABRI.


"Dapat santunan dari ASABRI, satu orang, keluarga Rp 350 juta. Dan kenaikan pangkat luar biasa," kata Sjafrie di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025) Praka Zaenal Alami Insiden Saat Melakukan Tugas Penerjunan (*)


 Sumber : tribunnews.com.


Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra