Bupati Solok Jon Firman Pandu Ikuti Rakor Lintas Sektor Pembahasan RTRW Kabupaten Solok 2025 -2045


INDSATU - (Diskominfo) Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Sheraton  Jakarta, Senin (27/10/2025). Turut hadir Ketua DPRD Ivoni Munir, beserta Wakil Ketua DPRD, Asisten II Jefrizal, dan para Kepala OPD teknis terkait beserta jajaran. 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, dan turut dihadiri oleh para Kepala Daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di  Indonesia. 


Rakor Lintas Sektor ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan penataan ruang wilayah daerah dengan kebijakan tata ruang nasional, agar dokumen perencanaan yang disusun bisa selaras guna mendukung arah pembangunan nasional yang berkelanjutan.


Dalam kesempatan itu, Bupati Solok menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah menyusun RTRW Tahun 2025-2045, dan menyelaraskan RTRW tersebut dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam mendukung pengembangan wilayah berbasis potensi lokal dan perlindungan lingkungan hidup serta berbasis mitigasi bencana.


“Penataan ruang bukan hanya soal peta atau batas wilayah, tetapi bagaimana ruang itu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Bagaimana kita bisa memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki baik sektor pertanian, pariwsata dan maupun sektor lainnya. Pemerintah Kabupaten Solok siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan sektor terkait, agar arah pembangunan di daerah tetap sejalan dengan visi nasional,” ujar Bupati.


Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, mengatakan DPRD berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan penyelesaian revisi RTRW.


 “Perda RTRW yang lama, yakni tahun 2012–2031, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Kami berharap revisi RTRW 2025–2045 ini segera ditetapkan agar menjadi dasar hukum dan acuan pembangunan wilayah Kabupaten Solok,” tegasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra