INDSATU - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, turut mengomentari polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, ketika seseorang sudah bersedia untuk menjadi pemimpin bangsa, maka seluruh informasi terkait dirinya terbuka untuk publik.
Mulanya, Maruarar menilai adanya kemerosotan moral terhadap pemimpin bangsa belakangan ini.
Hal ini, sambungnya, turut berpengaruh terhadap kemerosotan bangsa.
"Bahwa kemerosotan bangsa kita adalah karena kemerosotan etik moral terutama dari para pemimpin sebenarnya," katanya dikutip dari program Bola Liar yang tayang di YouTube Kompas TV, Sabtu (22/11/2025).
Lalu, berkaca dari polemik kasus ijazah ini, Maruarar menganggap, seseorang seperti Jokowi yang telah mau untuk menjadi Presiden, maka dia juga harus bersedia untuk terbuka.
Dia mengatakan hal tersebut menjadi standar moral seorang pemimpin.
"Inti daripada hukum itu adalah etik moral. Jadi membaca dari etik moral itu sendiri bahwa seorang yang bersedia untuk memimpin bangsa, dia sudah membuka dirinya, termasuk informasi serahasia ijazah itu, ya harus dibuka," tegas Maruarar.
Pada kesempatan yang sama, pakar telematika sekaligus tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo, sepakat dengan pernyataan Maruarar.
Dia mengatakan siapapun pejabat publik termasuk Jokowi harus siap dikuliti latar belakangnya.
Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi wujud 'balas budi' terhadap masyarakat yang telah memilihnya untuk menjadi seorang pejabat publik.
"Jadi artinya pejabat publik harus siap dibongkar karena dia menjadi pejabat publik atas pengorbanan rakyat yang memilih dia," tuturnya.(*)

0 Komentar