Bandar Narkoba Ko Erwin Penyetor Rp 2, 8 M Ke Exs Kapolres Bima Kota AKBP Polisi Didik Putra Kuncoro Di Tangkap Di Tanjung Balai



INDSATU
-  Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, usai ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ketika hendak menyeberang ke Malaysia.


“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (27/2/2026).


Sebagai informasi, Erwin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus narkoba dan memberi suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.


Berdasarkan video yang beredar, Erwin yang mengenakan baju berwarna abu-abu muda, tampak berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas.


Tangannya diikat dengan cable ties. Ia hanya diam selama digiring petugas.


Adapun terkait kondisi kaki Erwin, secara terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen mengatakan bahwa petugas terpaksa melepaskan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap.


“Karena berupaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” katanya.


Ayo Koko Erwin bongkar semua siapa oknum yang terlibat jaringan narkoboy biar Anda tidak dihukum sendirian!(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra