INDSATU - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan Fadia Arafiq soal momen penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadia sebelumnya menyebut dirinya ditangkap saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Luthfi membantah tegas.
“Lha yang nuding siapa. Ditangkapnya (Bupati Pekalongan) kita saja ndak ada yang tahu,” kata Luthfi saat dikonfirmasi, Rabu (4/4/2026).
Akui Ada Pertemuan, Bahas Rapat MBG
Meski membantah tudingan ditangkap bersama, Luthfi mengakui memang ada pertemuan dengan Fadia di kediaman pribadinya di Kota Semarang, Senin (2/3/2026) malam.
Namun, pertemuan itu disebutnya bukan pertemuan khusus.
Selain Fadia, hadir pula Ischak Maulana Rohman selaku Bupati Tegal dan Dimas Prasetyahani sebagai Wakil Bupati Purbalingga.
Menurut Luthfi, agenda pertemuan tersebut untuk membahas rapat koordinasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar keesokan harinya di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
“Memang malam itu ada Bupati Tegal, Wakil Bupati Purbalingga dan Bupati Pekalongan ke rumah karena besok pagi ada rapat MBG,” jelasnya.
Versi KPK: Ditangkap Saat Bersama Ajudan
Tudingan Fadia itu berbanding terbalik dengan keterangan resmi KPK.
Lembaga antirasuah mengungkap Fadia ditangkap dalam operasi senyap di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Saat penangkapan, Fadia disebut berada di salah satu hotel di Kota Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
Ia berada di Semarang untuk mengikuti rapat koordinasi MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja.
Fadia juga datang bersama Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman.
Namun, selepas penangkapan Fadia, Sukirman terlihat tetap beraktivitas seperti biasa.
Ia bahkan menghadiri kuliah umum di Gedung A Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Semarang dengan pembicara kunci Muhammad Yusuf Chudlori.
Yusuf Chudlori diketahui merupakan mantan atasan Sukirman di struktur partai.
Saat dimintai keterangan, Sukirman memilih irit bicara. “Tunggu keterangan dari Pak Gubernur saja,” ujarnya singkat.
11 Orang Diciduk, Dugaan Rekayasa Vendor
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, serta sejumlah pihak swasta dan vendor. Total ada 11 orang yang dibawa dalam OTT itu.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan bermotor.
Kasus yang menjerat Fadia diduga terkait rekayasa vendor dalam proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kendati demikian, Fadia telah membantah tuduhan tersebut.
Secara terpisah, Luthfi menyatakan dirinya telah berulang kali mengingatkan para kepala daerah di Jawa Tengah agar bekerja sesuai aturan dan menjunjung prinsip pemerintahan bersih.
“Kalau ada yang tersandung kasus hukum, itu kembali ke masing-masing orangnya. Tergantung personelnya,” tegasnya usai rakor MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Selasa (3/3/2026).
Ia mengaku prihatin atas penangkapan kepala daerah oleh KPK, namun menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua sebagai pelayan publik untuk menerapkan clean and good government,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal.
“Saya pastikan pemerintahan Kabupaten Pekalongan tetap berjalan. Seperti kasus sebelumnya, kita pantau dan tetap jalan,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, masih menunggu rilis resmi KPK sebelum mengambil langkah administratif lanjutan.
“Kami tunggu rilis dari KPK, habis itu kita tindaklanjuti sebagai pemerintah provinsi ke kabupaten,” tandasnya.(*)
Sumber : Tribun jateng.

0 Komentar