Ini kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi Soal Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)



Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi. /ANTARA/Muhammad Zulfikar/

INDSATU  - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji usulan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dalam bentuk Rancangan Undang-Udang (RUU).

Kajian diawali dengan penyerahan naskah akademik dan draft RUU DIM dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) kepada tim ahli untuk ditelaah dari aspek hukum, konstitusi, dan sejarah.

“Pembahasan ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti audiensi Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) dengan DPRD yang berlangsung pekan lalu,” ujarnya.

Muhidi menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap gagasan strategis yang memperkuat kekhususan budaya Minangkabau sesuai regulasi nasional.

Politisi PKS itu melanjutkan, pendalaman naskah akademik RUU DIM agar tidak hanya euforia semata. Muhidi menegaskan, penting mempunyai landasan akademik dan yuridis yang jelas.

“Kita perlu melakukan kajian mendalam agar usulan DIM ini memiliki landasan akademik dan hukum yang kuat sebelum diajukan ke tingkat nasional,” tegasnya.

Muhidi melanjutkan, dengan pengkajian yang dilakukan dapat segera terbentuk DIM di itngkat yang lebih tinggi. Tak menutup kemungkinan, dapat diterima DPR dalam agenda legislasi.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra