INDSATU - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji usulan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dalam bentuk Rancangan Undang-Udang (RUU).
Kajian diawali dengan penyerahan naskah akademik dan draft RUU DIM dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) kepada tim ahli untuk ditelaah dari aspek hukum, konstitusi, dan sejarah.
“Pembahasan ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti audiensi Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) dengan DPRD yang berlangsung pekan lalu,” ujarnya.
“Kita perlu melakukan kajian mendalam agar usulan DIM ini memiliki landasan akademik dan hukum yang kuat sebelum diajukan ke tingkat nasional,” tegasnya.
Muhidi melanjutkan, dengan pengkajian yang dilakukan dapat segera terbentuk DIM di itngkat yang lebih tinggi. Tak menutup kemungkinan, dapat diterima DPR dalam agenda legislasi.(*)


0 Komentar