INDSATU - Kondisi memilukan korban kecelakaan bus ALS dikuak Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Selatan. Saking besarnya kobaran api, tubuh korban hangus dari kulit sampai ke tulang.
Hal ini pun membuat 16 jenazah sulit dikenali. Kondisi tubuh korban hangus hampir 99 persen.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang Kombes Pol Budi Susanto mengatakan, kondisi tersebut membuat proses identifikasi jenazah menjadi sangat sulit dilakukan.
"Jenazah kondisinya sudah terbakar hangus, kondisinya agak sulit kita identifikasi.
Terbakar hangus dari kulit sampai ke tulang, bahkan giginya tidak berbentuk utuh, tapi pecahan," kata Budi.
Menurut Budi, tim DVI juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan dalam proses pencocokan DNA korban.
Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat pengungkapan identitas para korban.
“Operasi DVI tidak bisa berdiri sendiri, kami melibatkan banyak pihak, termasuk Dinkes. Kami mohon doa agar tim bisa bekerja secara maksimal," ujarnya.
Saat ini, tim DVI masih memilah bagian tubuh korban yang dinilai masih layak dijadikan sampel pemeriksaan DNA. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi jenazah yang rusak berat akibat kebakaran.
"Kami mohon doa, semoga tim kami bisa mengambil beberapa sampel yang layak dan mengandung unsur DNA karena memang kasus DVI dikhususkan identifikasi secara visual dan medis," jelasnya.
Diketahui, kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Rabu (6/5/2026). Insiden tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia.
Direktur Utama PT ALS, Chandra Lubis, memberikan koreksi terhadap angka korban kecelakaan maut yang menimpa salah satu armada busnya di Sumatra Selatan.
Dalam konferensi pers di Medan pada Kamis (7/5/2026), Chandra mengungkapkan bahwa total orang yang berada di dalam bus saat kejadian mencapai 18 orang.
Chandra Lubis menjelaskan bahwa pada awalnya hanya terdata 5 penumpang yang naik dari Semarang, namun jumlahnya bertambah karena adanya aktivitas penumpang naik-turun di perjalanan.
Berdasarkan keterangan awal dari kru yang selamat, kecelakaan dipicu oleh upaya pengemudi yang mencoba mengelakkan lubang di jalan yang kondisinya buruk. Sopir bus terpaksa mengambil jalur ke arah kanan untuk menghindari kerusakan jalan tersebut, hingga akhirnya terjadi tabrakan maut.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatra Utara, Naswen Andenurdin, menegaskan bahwa seluruh korban kecelakaan bus ALS telah dijamin sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah.
Bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan dengan jumlah maksimal sebesar Rp20 juta.
Selain itu, terdapat pula santunan untuk cacat tetap dengan nilai maksimal Rp50 juta serta bantuan biaya pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris.
Naswen menyatakan bahwa proses pencairan santunan akan dilakukan segera setelah proses identifikasi korban di RS Bhayangkara Palembang selesai dilakukan oleh pihak berwenang.
Kejadian ini juga menjadi catatan penting bagi pihak Jasa Raharja mengenai krusialnya data manifes penumpang yang akurat dalam setiap perjalanan.
"Data manifes menjadi sesuatu yang prinsip dan harus kita penuhi ke depannya," tegas Naswen mengingat kendala informasi yang sempat terjadi di awal penanganan.
Di sisi lain, PT ALS berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan operasional guna menjaga reputasi perusahaan sebagai legenda transportasi di Indonesia. Manajemen ALS juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara yang telah memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan pihak perusahaan.
#laka #busals #truktangki #muratara #sumsel

0 Komentar