Sebagai organisasi yang dekat dengan masyarakat, Bundo Kanduang berkomitmen ikut menyampaikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis.
“Kami siap menjadi bagian dari pemerintah untuk mengajak masyarakat memahami perda ini. Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Padang Selatan Wilman Mukhtar mengajak seluruh unsur masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan perda di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi kunci terciptanya ketenteraman dan ketertiban.
“Kalau menemukan persoalan di lingkungan, mari kita komunikasikan dengan pemerintah. Kita harus memahami bahwa dalam hidup bermasyarakat ada hak orang lain yang juga harus dihormati,” kata Wilman.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2020 semakin meningkat, sehingga budaya tertib dapat tumbuh menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di Kota Padang. (*)
0 Komentar