Megawati Soroti Penegakan Hukum Di Indonesia Seperti Zaman Belanda, Ada Hukum Tapi Tak Adil


INDSATU - Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menyampaikan kritik terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, hukum memang dijalankan, tetapi belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.


Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).


Dalam pidatonya, Megawati membandingkan kondisi penegakan hukum saat ini dengan situasi pada zaman kolonial Belanda. Ia mengaku prihatin melihat hukum yang menurutnya diterapkan secara tidak adil kepada masyarakat.


"Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan," ujar Megawati.


Menurut Megawati, kemerdekaan Indonesia seharusnya membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal mendapatkan keadilan. Namun, ia masih melihat adanya persoalan ketika hukum berhadapan dengan masyarakat kecil.


Megawati kemudian menyinggung kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia mencontohkan seorang ibu yang disebutnya terpaksa mencuri buah labu karena mengalami kelaparan.


"Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu," kata Megawati.


Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi pelanggaran hukum, tetapi juga perlu melihat latar belakang dan kondisi sosial orang yang melakukan tindakan tersebut.


Megawati menilai keadilan tidak cukup hanya dengan menjalankan aturan secara tekstual. Penegakan hukum juga harus mempertimbangkan rasa keadilan dan kondisi masyarakat agar hukum tidak justru semakin membebani kelompok yang berada dalam posisi lemah.


Kritik tersebut disampaikan Megawati dalam momentum peringatan kemerdekaan. Menurutnya, usia Indonesia yang telah mencapai 81 tahun seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan bangsa, termasuk bagaimana hukum diterapkan kepada seluruh masyarakat.


Ia juga menyinggung adanya kesenjangan dalam penegakan hukum. Megawati sebelumnya mengkritik kondisi ketika masyarakat kecil dapat menghadapi hukuman berat atas pelanggaran tertentu, sementara persoalan yang melibatkan pihak dengan kekuasaan atau kepentingan besar justru dinilai tidak selalu menghasilkan rasa keadilan yang sama.


Bagi Megawati, kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan secara politik. Kemerdekaan juga harus tercermin dalam kehidupan masyarakat, termasuk ketika setiap warga mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum.


Pernyataan Megawati tersebut kembali menyoroti persoalan klasik mengenai hubungan antara hukum dan keadilan. Sebab, hukum pada dasarnya tidak hanya ditujukan untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan ketertiban sekaligus melindungi hak masyarakat.


Ia berharap Indonesia dapat terus memperbaiki sistem hukum agar benar-benar memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kehidupan bernegara yang mampu memberikan perlindungan dan keadilan, terutama kepada masyarakat kecil.


Kritik Megawati tersebut pun menjadi salah satu pesan yang disampaikannya dalam momentum HUT ke-81 RI. Di tengah perayaan kemerdekaan, ia mengingatkan bahwa perjalanan Indonesia masih memiliki berbagai pekerjaan rumah, termasuk memastikan hukum tidak hanya berjalan, tetapi juga benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat.(*)



Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra