Dokumen R3P diserahkan langsung oleh Bupati Solok kepada Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, MM, beserta jajaran. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok dalam menindaklanjuti bencana banjir bandang yang terjadi di kawasan Arosuka beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok menyampaikan bahwa penyerahan dokumen R3P merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Kami atas nama pemerintah daerah pada kesempatan ini menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka yang terjadi beberapa waktu lalu kepada BNPB,” ujar Bupati Solok.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, serta Kepala DPMN Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto.
Melalui penyerahan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan perencanaan penanganan pascabencana kepada BNPB sebagai bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak banjir bandang Arosuka. (syam/indsatu)

0 Komentar