Sosok Jenderal Listyo Sigit Yang Jadi Tersangka Penyadapan Presiden : Sudah Kenal Baik Dengan Jokowi Sejak Masih Kapolres Di Solo


INDSATU - Mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. 

Lisyo Sigit juga diduga melakukan penyadapan pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, dan LSM.

Listyo Sigit Dikenakan pasal berlapis, terancam 10 tahun penjara.

Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, nama Listyo Sigit mulai dikenal menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011. 

Ia menjabat sebagai Kapolres Solo saat Joko Widodo (Jokowi) masih sebagai Wali Kota Solo. 

Hubungan profesional Listyo Sigit berlanjut setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia. 

Hubungan awal, pada 2014, Listyo mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai ajudan presiden. 

Usai menyelesaikan tugas tersebut, karier Listyo di institusi Polri terus berkembang. 

Ia menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolda Banten pada 2016-2018 hingga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri periode 2018-2019. 

Perjalanan kariernya berlanjut ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, pada 6 Desember 2019. 

Hingga puncaknya, ia menjadi Kapolri di era Jokowi sebagai Presiden. 

Listyo Sigit sendiri merupakan nama kedua yang paling lama menjabat sebagai Kapolri setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.


Sebagai Kapolri, ia menjabat sejak 27 Januari 2021. 


Artinya per Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit sudah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari. 


Ia pertama kali dilantik oleh Jokowi pada Rabu (27/1/2021). 


Masa jabatan yang mencapai lima tahun lebih juga membuat Listyo Sigit menjadi Kapolri terlama sepanjang era Reformasi. 


Masa jabatannya melampaui Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang memimpin Polri sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005. 


Pada Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit resmi meninggalkan kursi Kapolri dan digantikan oleh Jenderal Suyudi Ario Seto. 


Setelah itu, Listyo Sigit dilantik Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurachman.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra