INDSATU - Bupati Solok Jon Firman Pandu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Jumat (25/07/2025), guna membahas tindak lanjut Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok yang kini tengah memasuki tahapan lintas sektoral.
Dalam kunjungan ini, Bupati didampingi oleh Kabag Prokopim Setda Kabupaten Solok Kurniati, Lepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Henike Sari, serta tokoh masyarakat dan pemuda Kabupaten Solok, yakni Syaiful dan Jasnil Khaidir.
Pertemuan pertama dilakukan di Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Bupati dan rombongan disambut langsung oleh Direktur Agus Sutanto bersama jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok menyoroti pentingnya pengelolaan ruang yang berpihak pada pengembangan potensi pariwisata Kabupaten Solok, khususnya kawasan lima danau yang dimiliki.
“Lima danau yang dimiliki Kabupaten Solok adalah anugerah yang harus dimaksimalkan pemanfaatannya. Potensi pariwisata yang ada harus tetap bisa dikembangkan namun tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang kita buat,” ujar Bupati.
Direktur Agus Sutanto menyambut baik perhatian Pemerintah Kabupaten Solok terhadap potensi danau. Ia menegaskan bahwa pengembangan kawasan wisata di sempadan danau tidak harus dilarang sepenuhnya, namun harus tetap diatur secara ketat agar kelestarian ekosistem tetap terjaga.
Usai pertemuan di Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Bupati Solok melanjutkan kunjungan ke Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah. Di sana, Bupati diterima langsung oleh Direktur Rahma Julianti. Dalam pertemuan ini, Bupati menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk revisi RTRW telah disiapkan secara lengkap oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Ia pun meminta dukungan penuh dari pihak kementerian untuk mendorong percepatan proses ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Rahma Julianti menyampaikan bahwa pihaknya siap mengupayakan percepatan proses sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku.(*)

0 Komentar