INDSATU – Sejumlah tokoh masyarakat sipil yang terdiri dari akademisi hingga pegiat membentuk kabinet bayangan sebagai respons terhadap dinamika politik nasional. Sebanyak 15 posisi kementerian diisi oleh nama-nama yang terpilih melalui proses seleksi terbuka untuk menjadi kabinet bayangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Feri Amsari: Bukan untuk Merebut Kekuasaan
Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menjelaskan bahwa pembentukan kabinet tersebut bukan untuk mengambil alih atau merebut kekuasaan dari pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, kabinet bayangan dibentuk sebagai respons masyarakat sipil terhadap berkurangnya fungsi checks and balances terhadap kekuasaan eksekutif.
"Sayangnya semua itu tak bisa terwujud karena tersandera kepentingan politik," ujar Feri Amsari dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Feri juga menilai saat ini tidak ada oposisi formal yang mampu mengimbangi Kabinet Merah Putih yang didominasi partai-partai koalisi. Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten untuk menjalankan pemerintahan.
Diklaim Bebas dari Partai Politik
Feri memastikan kabinet bayangan tersebut tidak mendapat dukungan dari partai politik maupun politikus. Seluruh kegiatan disebut dilakukan secara sukarela atau pro bono untuk kepentingan publik.
"Pendanaan operasional saat ini berasal dari urunan atau patungan internal, tanpa dana asing maupun korporasi," kata Feri.
Ia menambahkan, ke depan Kabinet Bayangan akan membuka penggalangan dana publik melalui platform crowdfunding.
Setiap Menteri Menjadi Counterpart Kabinet Merah Putih
Feri menjelaskan, mekanisme kerja kabinet bayangan mengedepankan konsep man-to-man marking. Artinya, setiap menteri bayangan akan menjadi counterpart langsung bagi menteri di Kabinet Merah Putih sesuai bidangnya.
"Setiap kebijakan yang lahir dari pemerintah akan mendapat pembanding gagasan dari menteri bayangan sebidang, bukan komentar umum tanpa arah," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas tersebut.
Seleksi Dilakukan Secara Terbuka
Dalam proses pembentukan zaken kabinet tersebut, Feri mengatakan penjaringan dilakukan secara terbuka, ketat, dan diverifikasi oleh panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Panitia menetapkan enam kriteria utama, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak publik, berusia di bawah 50 tahun, kritis dan berani, berpihak kepada rakyat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik.
"Kami juga menjaga keseimbangan gender. Dari 15 menteri bayangan terpilih, 40 persen adalah perempuan," kata Feri.
Daftar Menteri Kabinet Bayangan
Berikut susunan Kabinet Bayangan bentukan masyarakat sipil:
1. Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
2. Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
3. Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad
4. Menteri Pertahanan: Curie Maharani
5. Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
6. Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
7. Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar
8. Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
9. Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
10. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
11. Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
12. Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
13. Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
14. Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
15. Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur'ani Farid. (fntv)
Sumber: Tempo.co.

0 Komentar