Kajati Sumbar Bungkam Saat Di Tanya Soal Jeput Paksa Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang


INDSATU -  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, memilih tidak memberikan tanggapan saat ditanya awak media terkait penjemputan terhadap mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Fadil Ramadhan, yang terjadi pada Minggu (12/7/2026).


Momen tersebut terjadi usai Dedie memberikan keterangan kepada awak media mengenai hasil rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi di Aula Kejati Sumbar, Selasa (14/7/2026).


Setelah sesi pemaparan selesai, sekitar delapan wartawan yang hadir mencoba meminta penjelasan terkait dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan.


"Pak, terkait dugaan penjemputan mahasiswa UIN kemarin, seperti apa yang sebenarnya terjadi?" tanya salah seorang wartawan.


Namun, Dedie tidak memberikan penjelasan dan meminta awak media mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra