Pelajari pola pengelolaan objek wisata alam, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, melakukan kunjungan kerja ke Kota Pagaralam, Sumatera Selatan


Salah satu destinasi yang dikunjungi ialah Air Terjun Penumpahan, yang berada di Dusun Rejo, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara ( Dok : Humas DPRD Sumbar )


INDSATU – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, melakukan kunjungan kerja ke Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, awal Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan mempelajari pola pengelolaan objek wisata alam yang diterapkan di daerah tersebut.

Salah satu destinasi yang dikunjungi ialah Air Terjun Penumpahan, yang berada di Dusun Rejo, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara. Air terjun tersebut menawarkan suasana asri dengan keindahan alam yang masih terjaga.

“Baru kali ini kita temukan destinasi alam yang betul-betul terjaga keasriannya,” kata Evi Yandri, Rabu (9/7/2025).

Ia menyebutkan, ada kemiripan karakteristik alam antara Pagaralam dan Sumatera Barat, terutama potensi wisata air terjun yang belum tergarap maksimal. Menurutnya, yang menarik dari pengelolaan di Pagaralam adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kawasan wisata.

“Yang kita pelajari, bagaimana masyarakat dilibatkan langsung dalam pengelolaan objek wisata. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kawasan wisata yang berkelanjutan,” ujar Evi Yandri yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut.

Ia mengakui, Sumatera Barat memiliki kekayaan wisata alam yang telah dikenal luas. Namun, pola pengelolaan yang melibatkan semua unsur, terutama masyarakat, masih perlu ditingkatkan.


Air Terjun Penumpahan berada di tengah hutan yang masih alami. Di sekitarnya tumbuh pohon-pohon besar dan rumpun bambu. Puluhan aliran air terjun mengalir dari celah-celah batu yang menciptakan suasana alami yang menenangkan.


Akses menuju lokasi hanya bisa dilalui dengan jalan setapak yang dibangun oleh warga dan Karang Taruna. Jarak dari jalan utama sekitar 500 meter atau 15 menit berjalan kaki. Jika menggunakan sepeda motor, perjalanan memakan waktu sekitar 5 menit. Sementara kendaraan roda empat belum dapat menjangkau lokasi tersebut. (Bdr/INDSATU)


Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra