Jaksa Agung Burhanuddin Rombak Jabatan, 17 Kajati Diganti, Termasuk Kajati Sumbar

 

INDSATU- Jaksa Agung ST. Burhanuddin melakukan rotasi terhadap 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia melalui surat telegram resmi. Salah satunya, Kajati Sumatera Barat (Sumbar) yang sebelumnya dijabat oleh Yuni Daru Winarsih, S.H., M.H., kini digantikan oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Kabar pergantian tersebut dibenarkan langsung oleh Yuni saat dihubungi Investigasi.news melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/10) malam.

“Iya benar, saya pulang ke rumah. Mohon maaf belum bisa memberikan yang terbaik. Semoga Sumbar ke depan lebih baik,” tulisnya singkat.

Diketahui, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.H. menjabat sebagai Kajati Sumbar sejak pertengahan tahun 2023. Selama masa kepemimpinannya, beberapa kasus besar berhasil dituntaskan, di antaranya kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Padang–Sicincin.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi lain yang belum rampung hingga tahap penuntutan. Masyarakat Sumatera Barat berharap, di bawah kepemimpinan Kajati yang baru, penanganan kasus-kasus tersebut dapat dilanjutkan hingga tuntas, sehingga kepastian hukum di Sumbar semakin terjaga.(Rls)



Sumber : investigasi.news.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra