INDSATU — Mantan Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte menilai reformasi kepolisian tidak akan berjalan selama proses penunjukan Kapolri masih melewati mekanisme fit and proper test di DPR RI.
Menurutnya, mekanisme tersebut justru membuat institusi Polri terikat dengan kepentingan politik dan partai-partai tertentu.
Hal itu disampaikan Napoleon dalam seminar nasional bertajuk 'Ke Arah Mana Reformasi Kepolisian Saat Ini?' di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Napoleon menilai, selama mekanisme tersebut masih berlaku, Polri akan terus terjebak dalam relasi politik dan sulit menjaga independensinya.
Tahapan Pemilihan Kapolri
Berdasarkan ketentuan yang berlaku yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Kapolri diangkat oleh Presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat disertai dengan alasannya.
Setelah itu, Presiden mengirimkan satu nama calon Kapolri ke DPR RI, tepatnya Komisi III, untuk menjalani proses fit and proper test.
Hasil dari fit and proper test kemudian dibawa ke rapat internal Komisi III dan diteruskan ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.
Setelah persetujuan diberikan, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan melantik Kapolri.
Namun, menurut Napoleon, proses tersebut terlalu sarat kepentingan politik karena DPR adalah lembaga politik.
Napoleon juga menilai kewenangan Kapolri selama ini terlalu absolut, sehingga perlu dibatasi dengan pengawasan yang kuat dari lembaga-lembaga seperti Kompolnas.(*)

0 Komentar