Ahok minta Jaksa Periksa Erick Thohir Hingga Jokowi Soal Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

INDSATU - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk memeriksa mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Ahok menyoroti pencopotan dua mantan direksi anak usaha Pertamina yang dinilainya berintegritas, yakni Joko Priyono dari Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Mas’ud Khamid dari Pertamina Patra Niaga (PPN). Menurut Ahok, keduanya justru dicopot saat berupaya menjalankan prinsip kejujuran dan perbaikan tata kelola perusahaan.

Dalam persidangan, Ahok menyebut Joko Priyono dan Mas’ud Khamid sebagai dua direksi terbaik yang pernah dimiliki Pertamina. Ia mengungkapkan, Mas’ud Khamid lebih memilih diberhentikan daripada menandatangani pengadaan yang dinilainya menyimpang. Sementara Joko Priyono dinilai memiliki pemahaman teknis mendalam terkait kilang dan berperan besar dalam upaya perbaikan produksi.


Ahok menilai pencopotan tersebut tidak didasarkan pada meritokrasi dan menyebut adanya kejanggalan dalam keputusan tersebut. Karena itu, ia mendorong jaksa untuk memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk di lingkungan Kementerian BUMN hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, guna mengungkap alasan di balik pencopotan dua direksi tersebut.

Pernyataan Ahok sempat memicu reaksi pengunjung sidang hingga majelis hakim menegur agar persidangan tetap tertib. Sementara itu, jaksa menyatakan keterangan Ahok belum disertai bukti atau dokumen yang dapat menguatkan dugaan tersebut.(*)


Sumber : jawapos.com.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra