Indonesia Perlu Evaluasi Keikutsertaan Di BoP Usai Prajurit TNI Gugur Di Lebanon Akibat Serangan Israel


INDSATU - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, Indonesia perlu mengevaluasi keikutsertaannya dalam Board of Peace (BoP), forum kerja sama internasional besutan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini menyusul satu prajurit TNI tewas akibat serangan Israel terhadap Lebanon, pada Minggu (29/3/2026).


Bukan hanya itu, dua anggota TNI juga dilaporkan mengalami luka-luka. “Betul sekali, ini perlu menjadi bahan evaluasi kepesertaan kita di BoP,” kata Hikmahanto, kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).


Dalam konteks ini, Hikmahanto menilai, serangan Israel ke Lebanon yang menewaskan prajurit TNI dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional jika dilancarkan secara sengaja. “Betul, sangat bisa bila memang secara sengaja,” tegas dia.


Ia menambahkan, karena prajurit TNI tersebut merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), maka PBB seharusnya mengambil langkah yang tegas dan konkret terhadap Israel. “Sementara Indonesia mendorong PBB untuk melakukan langkah-langkah terhadap Israel,” ujar dia.(*)


Sumber: Kompas.com.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra