Ratusan Warga Kurao Pagang Ancam Turun ke Jalan! Dinas Perkim Padang Didesak Bongkar Ulang Penerima Bantuan Banjir


Validasi Data Korban Bencana Bermasalah Forum Ketua RW IV dan IX Datangi Perkim Kota Padang


INDSATU Aroma ketidakberesan dalam pendataan korban banjir bandang 28 Oktober 2025 mulai menyeruak ke permukaan. Ketua RW IV dan RW IX Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, bersama 11 Ketua RT, mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang, menuntut penjelasan atas data penerima bantuan yang dinilai tidak masuk akal.


Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Warga menilai, hasil verifikasi yang dilakukan justru melenceng jauh dari fakta di lapangan. Sejumlah rumah yang jelas terdampak dan mengalami kerusakan ringan malah tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Sebaliknya, rumah yang dinilai tidak terlalu terdampak justru lolos verifikasi.


Sorotan tajam diarahkan ke wilayah Kampung Baru Berok dan Tanjung Berok—dua kawasan yang disebut-sebut mengalami dampak cukup signifikan akibat banjir bandang. Namun ironisnya, banyak warga di wilayah ini justru “hilang” dari data resmi.


Ketua RW IV Kampung Baru Berok, Zulkifli, dengan nada tegas menyebut ada dugaan kuat ketidaksesuaian bahkan potensi kekeliruan serius dalam proses pendataan.


“Kami datang bukan sekadar bertanya, tapi menuntut kejelasan. Fakta di lapangan sangat berbeda dengan data yang ada. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.


Ia bahkan mengingatkan bahwa penentuan kategori kerusakan rumah sudah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, hingga Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2013. Dalam aturan tersebut, kerusakan ringan mencakup kondisi seperti dinding lembab, cat terkelupas, hingga endapan lumpur yang menurutnya dialami oleh sebagian besar rumah warga.

Namun kenyataannya, banyak dari mereka justru tidak tercatat sebagai penerima bantuan.


“Kalau ini bukan kesalahan, lalu apa? Warga yang jelas terdampak tidak masuk data. Ini memicu kekecewaan besar dan sudah mulai menimbulkan kecemburuan sosial,” ungkap Zulkifli.


Situasi ini kini memanas. Warga mendesak Dinas Perkim untuk tidak lagi menutup mata dan segera melakukan pendataan ulang secara transparan dengan melibatkan RT dan RW sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat.


Bahkan, peringatan keras pun dilontarkan.


“Kalau tidak ada langkah konkret, kami tidak akan tinggal diam. Sekitar 600 warga siap turun ke jalan,” ancamnya.


Sementara itu, aspirasi warga diterima oleh Kepala Bidang Perumahan, Virgista Abizar, lantaran Kepala Dinas tidak berada di tempat. Ia mengakui pentingnya masukan dari masyarakat dan menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah.


“Dinas Perkim pada prinsipnya sepakat untuk melakukan validasi ulang. Pendataan ulang akan dilakukan secepatnya, paling lama minggu depan,” ujarnya.


Meski demikian, warga menegaskan tidak akan sekadar menunggu janji. Mereka menuntut bukti nyata agar bantuan dari pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran bukan justru memicu konflik baru di tengah masyarakat.


Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Padang. Transparansi atau gejolak sosial pilihannya semakin jelas.(*)


Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra