INDSATU - Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, menolak menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera yang rencananya akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Keputusan tersebut kemudian menimbulkan berbagai tanggapan dan perdebatan di tengah masyarakat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa penolakan tersebut seharusnya disertai penjelasan yang jelas kepada publik. Menurutnya, apabila penolakan itu berkaitan dengan penghargaan tersebut, maka hal itu dapat menjadi preseden yang kurang baik.
Dedi menjelaskan bahwa Bintang Mahaputera merupakan penghargaan negara yang diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian seseorang kepada bangsa dan negara, bukan karena faktor personal.
Ia juga menambahkan bahwa seorang tokoh yang pernah memimpin Tentara Nasional Indonesia seharusnya memandang penghargaan tersebut sebagai bentuk penghormatan dari negara, bukan dari individu tertentu.
Namun, jika alasan penolakan tersebut berkaitan dengan perbedaan pandangan politik, maka hal itu bisa dipandang sebagai bagian dari manuver politik. Sikap tersebut juga berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa tindakan itu kurang menghormati negara yang selama ini ia bela.
Karena itu, Dedi menegaskan bahwa penghargaan negara seharusnya tidak dipandang dari hubungan personal dengan presiden yang sedang menjabat, melainkan sebagai simbol penghormatan negara atas pengabdian seseorang kepada bangsa.(*)
Sumber : Okezone.com

0 Komentar