Pesan Pembina Prof Ganefri: Soliditas dan Integritas Kunci, DPC Peradi SAI Padang Bergerak



INDSATU  — Ketua Peradi-SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia) DPC Padang periode 2026–2030, Martry Gilang Rosadi, mulai mematangkan langkah organisasi dengan menyiapkan pelantikan pengurus yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.


Selain itu, Martry juga memastikan keikutsertaan DPC Padang dalam agenda nasional, yakni Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI yang akan digelar di Jakarta pada 6 Mei 2026.


Ia menyebut, secara prinsip Surat Keputusan (SK) kepengurusan telah disetujui oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harri Ponto.


Dalam pertemuan tersebut, pengurus juga melaporkan kepada Ketua Pembina Peradi SAI,  Prof Ganefri, Jumat (17/4/2026), terkait persiapan kantor representatif sebagai pusat kegiatan organisasi di Padang.


Martry hadir bersama jajaran lengkap pengurus DPC Peradi SAI Padang, yakni Sekretaris Hawilli Octaris, Wakil Ketua Yusak David, Bendahara Andi Desmon, Ketua Komite Organisasi dan Advokasi Mahdiyal Hasan, serta Komite Pendidikan Khairul.


Tak hanya itu, DPC Peradi SAI Padang juga menjajaki kerja sama strategis di bidang pendidikan hukum dengan Universitas Negeri Padang, guna meningkatkan kualitas dan kompetensi advokat di daerah.


Sementara itu, Prof DH.Ganefri,  Ph.D   menyampaikan sejumlah pesan strategis sebagai pedoman dalam menjalankan amanah organisasi Peradi SAI.


Ia menegaskan bahwa advokat merupakan penegak hukum yang memiliki kehormatan tinggi. Karena itu, integritas, kejujuran, dan profesionalisme harus dijaga dalam setiap tindakan dan keputusan.


Menurutnya, tanpa integritas, profesi advokat akan kehilangan kepercayaan publik.


Selain itu, Prof Ganefri menekankan pentingnya memperkuat soliditas organisasi. Kebersamaan dan kekompakan antar pengurus serta anggota harus terus dibangun.

" Perbedaan pandangan dinilai sebagai hal yang wajar, namun tidak boleh mengganggu persatuan yang menjadi fondasi utama organisasi," ujarnya.


Prof Ganefri berpesan, dalam konteks peningkatan kualitas, ia juga mendorong agar advokat terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, pelatihan, serta diskusi ilmiah.


" Langkah ini dinilai penting agar advokat semakin profesional dan mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis," katanya.


Lebih lanjut, Prof Ganefri mengingatkan agar organisasi berperan aktif dalam penegakan hukum yang berkeadilan.


"  Peradi SAI diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses bantuan hukum,"ujarnya.


Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah organisasi. Menurutnya, nama baik organisasi adalah tanggung jawab bersama, sehingga setiap sikap dan langkah pengurus harus mencerminkan nilai-nilai luhur profesi advokat.


Terakhir, Prof Ganefri menekankan agar organisasi bersikap responsif terhadap tantangan zaman. Di era digital dan dinamika hukum yang terus berkembang, inovasi menjadi kunci, baik dalam pelayanan kepada anggota maupun dalam kontribusi nyata kepada masyarakat.(hen)

SC : Fakta Hukum.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra