INDSATU - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, setelah terungkap terlibat dalam kasus video bermuatan asusila yang beredar luas di media sosial.
Pejabat tersebut tertangkap rekaman sedang berciuman dengan seorang PNS perempuan di ruang kerjanya, keduanya mengenakan pakaian dinas, yang kemudian menjadi pergunjingan publik yang meluas dalam beberapa hari terakhir.
Kepastian pengunduran diri pejabat tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (24/8/2026).
Dalam pernyataannya, Arry membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait beredarnya video tersebut dengan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan melakukan klarifikasi.
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan.
Bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, kami melakukan klarifikasi awal.
Dari hasil klarifikasi tersebut, yang bersangkutan mengaku dan membenarkan bahwa dirinya adalah salah satu orang yang ada dalam video tersebut," ujar Arry Yuswandi dalam keterangan resminya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dikabarkan telah menerima pengunduran diri tersebut sebagai langkah awal penanganan kasus ini.
Video yang beredar menampilkan dua orang yang diduga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang berciuman di dalam ruangan yang diduga sebagai ruang kerja Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Keduanya tampak mengenakan pakaian dinas, yang memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Video ini menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan, memicu reaksi masyarakat yang mayoritas mengecam perbuatan tersebut.
Masyarakat mempertanyakan etika, moralitas, dan kedisiplinan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan, justru melakukan perbuatan yang tidak pantas di lingkungan kerja, apalagi di ruang dinas.
Jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa sendiri merupakan posisi yang sangat strategis dan menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang besar, sehingga kepercayaan publik terhadap integritas pejabat di posisi tersebut sangat krusial.
Sekda Arry Yuswandi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak menoleransi pelanggaran disiplin dan pelanggaran norma etika yang dilakukan oleh ASN.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan tentang kedisiplinan ASN dan kode etik penyelenggara negara.
Selain proses pengunduran diri, kemungkinan besar yang bersangkutan juga akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim yang berwenang, termasuk Inspektorat Provinsi Sumatera Barat maupun instansi terkait lainnya, untuk menentukan langkah penindakan yang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan memastikan kelancaran fungsi di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa dengan menunjuk pejabat pengganti sementara guna tidak mengganggu proses pelayanan dan pengelolaan pengadaan yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang terlibat maupun penjelasan lebih rinci terkait identitas lengkap pejabat tersebut dan PNS perempuan yang diduga terlibat dalam video tersebut.
Masyarakat berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan tuntas, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran ASN untuk senantiasa menjaga perilaku, menjaga nama baik instansi, dan memegang teguh norma serta kode etik dalam menjalankan tugas maupun di kehidupan sehari-hari.(*)
.jpeg)
0 Komentar