Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah kabar dirinya menghilang setelah mencuat kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat delapan pegawai Kementerian ATR/BPN dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) pada Senin (14/9/2026).


Ditanya soal kabar tersebut, Nusron menjawab dengan gurauan. Ia juga terlihat mengikuti salat Jumat di kantornya seperti biasa.


"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?," ujar Nusron saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).


Nusron menegaskan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia menyatakan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti dan membantu proses hukum tersebut.


"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," kata politisi Partai Golkar tersebut.


Terkait perkara yang menyangkut PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Nusron mengaku tidak mengetahui duduk perkaranya.


"Enggak tahu," kata Nusron singkat.


Ia memastikan kinerja Kementerian ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa meski kasus tersebut sedang diproses oleh KPK. Pelayanan pertanahan, termasuk peralihan hak dan pengukuran, disebut tetap berjalan sesuai jadwal.


"Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan," ujar Nusron.


Nusron juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap internal Kementerian ATR/BPN. "Pasti, pasti," katanya.


Saat memberikan keterangan, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Agung Darmawan, serta sejumlah pejabat lainnya. (AM)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra