DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz: Tutup Kebocoran dan Perkuat Digitalisasi

INDSATU  – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Solok resmi terbentuk. Pembentukan tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Senin (21/9/2026).


Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian usulan pembentukan Pansus tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sekaligus persetujuan penetapan Pansus.


Sebelum pelaksanaan rapat paripurna hari ini, delapan fraksi DPRD Kabupaten Solok telah menyatakan persetujuan terhadap pembentukan Pansus Optimalisasi PAD pada 11 September 2026. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan menetapkan jadwal pembahasan dalam rapat paripurna.


Usulan pembentukan Pansus disampaikan oleh juru bicara Hafni Hafiz, A.Md., yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok. Dalam penyampaiannya, Hafni memaparkan secara terperinci latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, target hasil, langkah kerja, serta rekomendasi yang diharapkan dari pembentukan Pansus tersebut.


Pembentukan Pansus ini juga memperhatikan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 64 ayat (1) dan ayat (2), sebagaimana menjadi salah satu landasan dalam proses pembentukan panitia khusus.


 Potensi PAD Perlu Dioptimalkan dengan Strategi Inovatif


Dalam penyampaian usulannya, Hafni Hafiz menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sektor penting yang perlu terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Solok.


Menurutnya, potensi PAD yang ada masih perlu digali dan dikelola secara maksimal. Kerja keras saja dinilai belum cukup tanpa didukung strategi yang kuat, inovatif, serta sistem pengelolaan yang terukur.


Selain itu, berbagai indikasi kebocoran pendapatan daerah perlu ditelusuri dan ditangani secara serius. Sistem pengelolaan yang masih manual juga perlu diarahkan menuju sistem digitalisasi agar proses pemungutan, pengawasan, dan pelaporan pendapatan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.


Gagasan pembentukan Pansus ini diinisiasi oleh Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz dan mendapat sambutan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Solok.


“Alhamdulillah, seluruh fraksi yang ada di DPRD sepakat untuk mengajukan pembentukan Pansus Optimalisasi PAD ini, dan hari ini sudah diakomodir dalam rapat paripurna,” ungkap Hafni dalam penyampaian usulannya.


 Ruang Lingkup Pansus dan Target Kerja


Hafni Hafiz menjelaskan, ruang lingkup pembahasan Pansus Optimalisasi PAD mencakup sejumlah sektor strategis, di antaranya:


* Pajak daerah.


* Retribusi daerah.


* Pengelolaan aset daerah.


* Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


* Sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya yang sah.


Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD Kabupaten Solok mendorong pemerintah daerah beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih kreatif dan inovatif dalam membangun sistem pengelolaan pendapatan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).


Pansus juga diharapkan mampu melakukan pembahasan secara mendalam, penelusuran potensi pendapatan, uji petik sesuai kebutuhan, serta menyusun rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.


Hafni menyampaikan keyakinannya bahwa dengan terbentuknya Pansus melalui forum resmi DPRD, upaya optimalisasi PAD dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan maksimal.


Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap pembahasan dan rekomendasi tetap mengedepankan asas keadilan serta tidak memberatkan masyarakat kecil.


“Dengan terbentuknya Pansus ini, kita dorong pemerintah daerah dan OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam membangun sistem serta meningkatkan SDM dalam melakukan optimalisasi PAD,” ujarnya.


 Tiga Pansus dan Susunan Pimpinan


Dalam pembentukan Pansus Optimalisasi PAD tersebut, ditetapkan tiga kelompok Pansus dengan susunan pimpinan sebagai berikut:


Pansus I


Ketua: Hafni Hafiz, A.Md.


Wakil Ketua: Drh. Basrizal


Pansus II


Ketua: Iskanofis, S.P.


Wakil Ketua: Nelson


Pansus III


Ketua: Ferisnovel, S.I.P., M.Si.


Wakil Ketua: Efdizal, S.H., M.H.

Pimpinan DPRD menjadi Pimpinan Passus selebihnya menjadi Anggota Pansus.


Dengan terbentuknya Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, DPRD Kabupaten Solok diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara lebih terfokus, khususnya dalam menggali potensi pendapatan daerah, memperkuat tata kelola, serta mendorong peningkatan PAD yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Solok melalui pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra