DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD Perubahan 2026, Banggar Soroti Serapan Anggaran dan Infrastruktur

INDSATU - Rapat paripurna sekaligus menjadi momentum penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Jumat (11/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir memimpin rapat paripurna APBD Perubahan 2026
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir memimpin Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir Bupati Solok Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, para asisten, staf ahli Bupati, kepala badan, kepala bagian, kepala bidang, camat serta undangan lainnya.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor 100.1.4.4/07A/Bamus-DPRD/2026.

Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama pimpinan DPRD Kabupaten Solok
Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama pimpinan DPRD Kabupaten Solok dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026.

Setelah pimpinan memastikan kehadiran pimpinan dan anggota DPRD memenuhi ketentuan, rapat dinyatakan kuorum dan dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Deny Eka Surya menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Solok
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok Deny Eka Surya (Kanan) menyampaikan laporan hasil pembahasan APBD Perubahan 2026.

Banggar Sampaikan Sejumlah Catatan Strategis
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok disampaikan oleh Deny Eka Surya, S.H., selaku juru bicara Banggar. Dalam laporan tersebut, Banggar menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Banggar antara lain meminta agar paket pekerjaan tahun 2026 segera ditindaklanjuti. Selain itu, DPRD menyoroti pembayaran kekurangan tunjangan fungsional ASN, evaluasi terhadap OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah, serta pembayaran bonus bagi kafilah MTQ.

Banggar juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas pajak dan perangkat daerah lainnya, termasuk optimalisasi potensi pajak air tanah, salah satunya yang berasal dari PT Aqua Danone.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama APBD Perubahan Kabupaten Solok 2026
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok terkait APBD Perubahan 2026.

Dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas DPRD, Banggar turut mendorong pengadaan tablet untuk mengurangi penggunaan dokumen dalam bentuk hard copy dalam setiap pembahasan.

Dukungan anggaran untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian. DPRD menilai diperlukan tenaga yang profesional dan kompeten dalam mendukung proses pengadaan pemerintah daerah.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok pengesahan APBD Perubahan 2026
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam agenda pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Banggar juga menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah terhadap organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Solok. Sementara dalam penganggaran, setiap OPD diminta melakukan seleksi program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas.

Infrastruktur dan Serapan Anggaran Jadi Perhatian
Persoalan infrastruktur turut menjadi bagian dari catatan Banggar DPRD Kabupaten Solok. DPRD meminta percepatan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Koto Gaek Guguk sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok
Ari Rafika W. D., S.Pd.I. (PKS) | Rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Solok di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.

Selain itu, diperlukan penambahan sarana dan prasarana pada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendukung pengangkutan sampah. Peningkatan kualitas jalan dan jembatan juga menjadi perhatian karena infrastruktur tersebut dinilai menjadi salah satu urat nadi perekonomian masyarakat.

Banggar menyebut sedikitnya terdapat 10 ruas jalan yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara cepat. DPRD juga mengingatkan agar perjalanan dinas dilakukan secara selektif dan benar-benar mendukung kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dokumentasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka
Trio Karno Vivo (Golkar) | Rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Solok di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.

Ranperda Perubahan APBD Resmi Disahkan
Setelah laporan Banggar disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut mendapat dukungan anggota DPRD yang hadir. Dengan demikian, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Solok.

Dokumentasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka
Nelson (PPP) | Rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Solok di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok membacakan surat keputusan DPRD terkait persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Penandatanganan diawali Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H., kemudian Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir serta Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis.

Dokumentasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka
Nopi Amanda (PAN) | Dokumentasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka

Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp1,31 Triliun
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan secara cermat dan profesional. Menurut Bupati, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah serta kepentingan masyarakat luas.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan pendapat akhir APBD Perubahan 2026
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Daerah dalam pengesahan APBD Perubahan 2026.

Apresiasi juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memberikan dukungan data dan penjelasan selama proses pembahasan bersama DPRD. Berdasarkan persetujuan APBD Perubahan tersebut, struktur APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan.

Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1.303.635.882.355,00 menjadi Rp1.313.632.778.579,00, atau bertambah sekitar Rp9,997 miliar. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1.351.232.168.221,68 menjadi Rp1.359.365.064.445,68, atau bertambah sekitar Rp8,133 miliar.

Dokumentasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka
Misardi, S.Sos.(PAN) | Rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Solok di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.

Pada sisi pembiayaan, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp47.596.285.866,68, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.874.000.000,00. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp45.722.285.866,68.

Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh rekomendasi yang disampaikan Banggar untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan, kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumentasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka
Ketua DPRD, Ivoni Munir saat memimpin Rapat Paripurna di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok.

Rekomendasi tersebut, kata Bupati, akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Setelah Ranperda ditetapkan menjadi Perda, seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti dan melaksanakan program serta kegiatan yang telah dianggarkan dengan penuh tanggung jawab, dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi.

Fraksi Gerindra Usulkan Pansus Optimalisasi PAD
Dalam rapat paripurna tersebut, Hafni Hafiz dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok juga menyampaikan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok mengusulkan Pansus optimalisasi PAD
Hafni Hafiz dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok menyampaikan usulan pembentukan Pansus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Usulan tersebut menjadi perhatian DPRD dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah sekaligus menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Solok. Usulan pembentukan Pansus tersebut juga disebut mendapat dukungan dari fraksi lainnya.

Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026/2027
Selain pengesahan APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Solok pada hari yang sama juga menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan kegiatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.

DPRD Kabupaten Solok menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.

Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027.

Agenda tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama masa sidang sebelumnya sekaligus pijakan untuk memasuki masa sidang berikutnya dengan agenda kerja legislatif yang telah direncanakan.

Bamus Susun Jadwal Kegiatan DPRD
Masih pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Dua DPRD Kabupaten Solok. Rapat Bamus membahas penyusunan jadwal kegiatan DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk memastikan seluruh agenda kedewanan dan pemerintahan dapat berjalan secara terkoordinasi, efektif dan sesuai ketentuan.

Dokumentasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka
Rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Solok di Ruang Utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, DPRD Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD juga memastikan program pembangunan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, efektif dan bertanggung jawab. (Jo/indsatu )

Sumber : Banagari.Id.

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra