Ratusan Orang Dari Aliansi Nahdliyin Muda Bersatu unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Barat Tolak Pengukuhaan MUI Sumbar

Ratusan orang dari Aliansi Nahdliyin Muda Bersatu unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jl. Sudirman, Kota Padang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta pelantikan Pengurus MUI Sumbar diundur hingga Polemik Musda XI MUI Sumbar 2026 diselesaikan. (INDSATU )

INDSATU - Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, mantan ketua salah satu Ormas Islam terbesar di Sumbar sangat menyesalkan polemik yang terjadi di MUI Sumbar terkait dengan pemilihan ketua dan jajaran pengurus. Rektor Universitas Eka Sakti (Unes) itu meminta agar polemik diselesaikan dengan win-win solution.

"Kalau pepatah Minangnya dalam masalah ini, awak mandapek urang ndak maraso kehilangan. Tapi kalau dalam istilah asingnya, harus win win solution. Jadi penyelesaiannya memang harus seperti itu. Jangan biarkan polemik ini berkepanjangan. Karena akan menjadi preseden buruk bagi MUI Sumbar dan umat," kata Prof. Sufyarma saat dihubungi jernihnews.com, Rabu (02/09/2026).

Prof. dr. h. sufyarma marsidin. ist
Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin. IST

Proses pemilihan Ketua MUI Sumbar berbentuk Musda XI MUI Sumbar 2026 yang dilaksanakan 11-12 Juli 2026 di Auditorium Gubernuran Sumbar. Musda dibuka secara resmi oleh Guberbur Sumbar Mahyeldi.

Hanya saja dalam Musda dengan agenda pokok pemilihan ketua dan jajaran pengurus MUI Sumbar, terjadi proses yang menurut peserta Musda dari PW NU Sumbar dan PW Perti Sumbar tidak demokratis.

Terjadi dugaan pemaksaan kehendak oleh salah satu ormas terbesar di Sumbar dan telah mengatur segala sesuatunya terkait dengan pemilihan sedemikian rupa, sehingga PW NU dan Perti Sumbar merasa sangat dirugikan. Merasa tak dianggap, maka pemegang mandat NU dari KH. Dr. Tan Gusli, M.Si dan Perti dari Muhammad Arif, SHI pun walkout.

Berikutnya, Ketua PW NU Sumbar, Prof. H. Ganefri, Ph.D dan Ketua PW Perti Sumbar Drs. Afrizal Motwa, MA menolak secara resmi hasil Musda XI MUI Sumbar 2026 melalui surat.

Dalam surat itu, kedua ormas menyatakan menolak hasil Musda. Mereka menegaskan keberatan disampaikan bukan untuk mengurangi martabat MUI sebagai wadah berhimpunnya ulama, zuama dan cendekiawan Muslim, melainkan sebagai tanggung jawab moral menjaga marwah, integritas dan kredibilitas organisasi agar tetap menjadi milik seluruh komponen umat Islam.

Ada tiga pokok keberatan yang disampaikan. Pertama, representasi peserta dan hak suara dinilai belum mencerminkan asas keadilan dan proporsionalitas. Komposisi peserta dan pembagian hak suara menimbulkan persepsi adanya dominasi salah satu unsur ormas Islam.

Kedua, netralitas panitia menjadi perhatian karena komposisi kepanitiaan dinilai kurang mencerminkan keseimbangan keterwakilan berbagai unsur di MUI. Ketiga, pelaksanaan Musda menimbulkan kesan kurang inklusif, lebih mencerminkan dominasi salah satu unsur organisasi dibandingkan semangat kolektif MUI sebagai rumah bersama seluruh organisasi Islam.

Kepada MUI Pusat, kedua ormas memohon empat hal: evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan Musda, penelaahan kembali mekanisme penetapan peserta dan hak suara berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga organisasi, klarifikasi resmi terhadap persoalan yang menjadi keberatan peserta agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah umat, serta langkah organisatoris yang dipandang perlu apabila hasil evaluasi menemukan penyimpangan dari ketentuan organisasi.

Merujuk Peraturan Organisasi MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI, formatur tingkat provinsi berjumlah 15 orang, di antaranya 4 orang unsur pimpinan ormas Islam. Pasal 1 PO itu menegaskan pemilihan pengurus pada semua tingkatan dilaksanakan melalui formatur dengan asas musyawarah mufakat yang terdiri dari berbagai perwakilan/unsur yang layak dan disepakati.


Kami berharap keberatan ini dapat diterima sebagai masukan yang konstruktif demi menjaga persatuan, ukhuwah Islamiyah, serta marwah Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang menaungi seluruh komponen umat Islam," demikian bunyi surat tersebut.

Pengurus MUI Sumbar Tetap Dilantik

Meskipun polemik pada Musda XI MUI Sumbar 2026 belum terselesaikan dan belum menemukan titik temu, namun pelantikan pengurus MUI Sumbar Periode 2026-2031 tetap dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (02/09/2026).

Saat pelantikan berlangsung, ratusan orang dari Nahdliyin Muda Sumbar melaksanakan aksi demonstrasi meminta agar prosesi pelantikan itu diundur hingga terselesaikannya polemik Musda XI Sumbar 2026 yang dianggap sangat tidak demokratis.

Sehari sebelum pelantikan, pengurus baru MUI Sumbar mengundang PW NU dan PW Perti Sumbar bersilaturahmi sebagai upaya menyelesaikan sengkarut dalam Musda, namun ternyata tetap buntu dan tak ada solusi. Ketua MUI Sumbar yang baru, Dr. H. Zulkarnaini, pun menimnggalkan pertemuan itu.

Harus Ada Win-win Solution

Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin yang merupakan tokoh dan organisatoris senior yang juga pernah menjabat sebagai Ketua salah satu ormas Islam terbesar di Sumbar buka suara. Dia menyatakan polemik Musda XI MUI Sumbar 2026 harus diselesaikan dengan win-win solution.

"Kalau tetap memaksakan kehendak, maka para petinggi ormas Islam Sumbar sama saja dengan mencabik-cabik baju di dada. Malu kita dengan umat. Bagaimana MUI akan memberikan pencerahan kepada umat Islam Sumatera Barat, sedangkan MUI itu saja tidak beres. Sampai pula ada aksi unjuk rasa. Benar-benar malu kita," kata Prof. Sufyarma.

Karena itu, dia meminta agar MUI dan Ormas-ormas Islam mari duduk bersama untuk bermusyawarah dengan kepala yang dingin dan hati yang bersih guna mencari solusi terbaik.

Usulan Solusi

Prof. Sufyarma mengatakan kepengurusan MUI mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota merupakan wadah berkumpulnya para ulama dari berbagai ormas Islam. Kepengurusan selalu berwarna atau beragam.

Contohnya di MUI Pusat, jika ketua umumnya berasal dari NU maka sekretaris umumnya adalah dari Muhammadiyah. Demikian pula dengan jabatan lainnya seperti Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum juga melibatkan ulama dari ormas islam lainnya," sebut Prof. Sufyarma.

Maka menurut hemat, Prof. Sufyarma, jika Ketua MUI Sumbar telah dijabat oleh sosok dari Ormas Muhammadiyah, dan Bendahara dari Perti, maka sebaiknya untuk jabatan Sekretaris dari NU.

"Jika ketuanya sudah dari Muhammadiyah, sekretarisnya jangan dari Muhammadiyah lagi. Ya, berikan ke Ormas NU. Kita semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi. Zaman sekarang tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Siapa sosok yang akan dijadikan sebagai sekretaris tentu Ketua PW NU Sumbar, Prof Ganefri telah menyiapkannya," kata Prof. Sufyarma.

Prof. Sufyarma ingin para pimpinan ormas islam dan MUI di Sumbar mencontoh prinsip dan kepemimpinan Dt. Palimo Kayo yang merupakan Ketua MUI Sumbar pertama. Dia menjabat dari tahun 1968 hingga akhir hayatnya tahun 1985 atau selama 17 tahun. Buya Dt. Palimo Kayo juga merupakan pendiri MUI Pusat di tahun 1975.

Buya Dt. Palimo Kayo tidak saja seorang ulama, tapi juga intelektual, politisi dan negarawan. Dia telah melalangbuana ke banyak negara untuk menimba ilmu, pernah jadi Duta Besar RI di Irak anggota DPR dari Masyumi dan lainnya. Beliau juga merupakan Ketua Yarsi Sumbar pertama.

"Kita merindukan sosok seperti Buya Dt. Palimo Kayo yang sifatnya merangkul dan mengayomi semua pihak," kata Prof. Sufyarma. (erz/indsatu)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra