Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan, Sakit Karena Penghianatan?


INDSATU - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengambil langkah tegas terhadap Listyo Sigit Prabowo setelah mantan Kapolri tersebut terseret kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).


Listyo Sigit sendiri baru dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026. Penunjukan tersebut menempatkannya sebagai salah satu pejabat penting di lingkungan pemerintahan Prabowo.


Namun, posisinya kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan dalam praktik penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan tokoh lainnya.


Kasus tersebut turut menyeret dua nama lain, yakni Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso. Ketiganya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal.


Pemrosesan pemberhentian Listyo dari jabatan KSP pun memunculkan pertanyaan mengenai dampak kasus tersebut terhadap hubungan di lingkaran kekuasaan Presiden Prabowo. Meski demikian, dugaan keterlibatan para tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra