Profil Tutut Soeharto yang Dicekal ke Luar Negeri, Kini Gugat Kemenkeu



INDSATU - Putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, tengah jadi sorotan setelah menggugat Kementerian Keuangan ke PTUN Jakarta.


Gugatan dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT itu diajukan pada 12 September 2025, tak lama setelah Menkeu baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dilantik untuk menggantikan Sri Mulyani.


Tutut Soeharto menggugat lantaran keberatan dia dicekal bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Menkeu Nomor 266/MK/KN/2025 yang diteken Sri Mulyani pada 17 Juli 2025. 


Pencekalan dilakukan karena pemerintah menilai Tutut Soeharto masih bertanggung jawab atas piutang negara sekitar Rp700 miliar.


Piutang itu berkaitan dengan tiga perusahaan grup Citra yang dikaitkan dengan Tutut Soeharto, yakni PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.


Profil Tutut Soeharto


Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto lahir di Jakarta pada 23 Januari 1949.


Ia adalah anak pertama Presiden ke-2 RI Soeharto dan Siti Hartinah (Ibu Tien Soeharto).


Tutut Soeharto dikenal sebagai anak pertama dari enam bersaudara keluarga Cendana.


Saudaranya yakni Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hutami Endang Adiningsih alias Mamiek Soeharto.(*)



Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra