Mahfud MD Bilang Program MBG Tak Punya Dasar Hukum Jelas, Perlu Peraturan Tegas


INDSATU – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan pemerintah perlu segera membuat peraturan tegas untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola program tersebut.


“Apa sih dasar hukum dari MBG ini? perpres, apa PP, apa UU, atau apa? Kalau ditarik secara umum ya sudah ada. Sejauh ini tidak ditemukan,” kata Mahfud MD di podcast Terus Terang yang tayang di kanal Youtube pribadinya, Mahfud MD Official, Rabu (1/10/2025).


Menurut Mahfud, selama ini dasar pelaksanaan MBG hanya terlihat dari keputusan rapat dan alokasi anggaran di APBN. Namun, tidak ada aturan yang lebih rinci mengenai tata kelolanya.


“Pertama, keputusan rapat kalau rapat diumumkan akan begini. Yang kedua bisa ditemukan di APBN. Tapi tata kelolanya kan, minimal asas kepastian hukumnya tidak jelas."


"Siapa yang melakukan apa, yang bertanggung jawab ini siapa, kepada siapa, kan gitu kan. Dari siapa dan kepada siapa kan kita tidak tahu. Sekolah tidak tahu menau juga,” tegas Mahfud.


Ia menekankan, kepastian hukum penting agar pihak pelaksana maupun masyarakat mengetahui konsekuensi jika terjadi pelanggaran.


“Kepastian hukum itu pentingnya agar orang bisa memprediksi kalau saya melakukan ini, kalau benar ini akibatnya, kalau salah saya akan menerima akibat ini. Akibat perdatanya ini, akibat pidananya ini. Kan bisa,” kata Mahfud.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra