“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi. Selain itu, labelisasi juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.
Pemerintah daerah juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.
Bupati mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari untuk terus berkolaborasi, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen demi kelancaran pelaksanaan program.
Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak serta berharap setiap upaya yang dilakukan mendapat ridho dari Allah SWT dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (syam/indsatu)

0 Komentar