Menurut Mahyeldi, pernyataan tokoh yang miliki nama lain Abu Janda dinilai berpotensi memecah belah masyarakat dan harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum.
"Kita sangat setuju Abu Janda dilaporkan. Saya kira ini suatu pernyataan-pernyataan yang memecah belah," kata Mahyeldi kepada TribunPadang.com, Rabu (27/5/2026).
Ia menilai pernyataan tersebut tidak pada tempatnya dan dapat memicu permusuhan di tengah masyarakat.
"Pernyataan tidak pada tempatnya. Sehingga pernyataan itu membuat pemusuhan," tegasnya.
Mahyeldi mengatakan persoalan semacam ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak terus berulang.(*)

0 Komentar