INDSATU — Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mencatat total 705 kasus tindak pidana (crime total) yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda dan Polres se-Sumatra Barat sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari–Juni). Dari ratusan kasus tersebut, total 916 orang tersangka berhasil diamankan. Hal ini disampaikan dalam acara press release yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026, di Lantai 4 Mapolda Sumbar.
Dari total 705 perkara yang ditangani, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menyumbang sebanyak 128 perkara. Sementara itu, selebihnya merupakan akumulasi kasus yang ditangani oleh 19 Polres/Polresta di wilayah kota dan kabupaten di Sumatra Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa dari keseluruhan tersangka yang diringkus, sebagian besar saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka keseluruhan berjumlah 916 orang. Sudah dilakukan tindak lanjut penyidikan dan upaya pemberkasan. Di mana rincian tersangka di Direktorat Narkoba itu ada sebanyak 177 orang, dan lebihnya adalah dari Polres dan jajaran," ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi di hadapan awak media.
Selain mengamankan hampir seribu tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang sangat signifikan selama satu semester ini, meliputi:
• Sabu-sabu: 41,66 kilogram (akumulasi Polda dan jajaran).
• Ganja: 586,3 kilogram.
• Ekstasi: 593 butir.
Kombes Pol. Wedy Mahadi menambahkan, barang-barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kali ini merupakan materi perkara yang statusnya masih menunggu penetapan pemusnahan resmi. Pihaknya merencanakan pemusnahan massal secara berkala dalam waktu dekat.
"Yang di sini adalah barang bukti yang belum mendapatkan penetapan musnah. Nanti insyaallah di bulan Januari kita akan lakukan pemusnahan kembali selama 1 bulan terakhir atau 2 bulan terakhir, terkait masalah penanganan perkara," jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Kombes Pol. Wedy Mahadi juga membeberkan salah satu capaian menonjol, yakni keberhasilan timnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram dalam sekali penangkapan di area bandara.
Keberhasilan ini diakui berkat sinergi yang kuat antara kepolisian dengan otoritas penerbangan sipil setempat.
"Ada beberapa tangkapan di bandara. Komunikasi kita dengan pihak otoritas bandara, kita bisa mengamankan sebelum mereka terbang kemarin, sebanyak 8 kilo. Dan beberapa lain lagi masih ada," pungkas Wedy menutup keterangannya.
(Red)

0 Komentar