Ditanya Wartawan Kenapa Bersedia Jadi Anggota Wantipres, Rocky Gerung : Alasan Gua Menolak Apa?



INDSATU - Rocky Gerung resmi menempati posisi baru sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Usai pelantikan, Rocky menjelaskan alasan dirinya bersedia bergabung dalam lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden tersebut.


Saat ditanya awak media mengenai alasannya menerima posisi itu, Rocky justru mempertanyakan balik alasan dirinya harus menolak.


"Alasan gua menolak apa?," kata Rocky saat ditanya alasan dirinya bersedia menjadi anggota Wantimpres setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wantimpres Harus Bersikap Kritis


Rocky kemudian menjelaskan pandangannya mengenai fungsi Wantimpres.


Ia menegaskan, keberadaan lembaga tersebut bukan sekadar untuk memberikan kritik kepada pemerintah.


Rocky membedakan antara sikap kritis dengan kegiatan mengkritik. Baginya, sikap kritis justru menjadi bagian penting dalam proses memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah.


"Dewan ini justru fungsinya kritis. Bukan kritik, ya beda tuh. Kritis terhadap kebijakan," tukasnya.


Lanjut Rocky, setiap kebijakan pemerintah berpotensi melahirkan beragam persepsi di tengah masyarakat.


Karena itu, Wantimpres perlu melihat suatu kebijakan dari berbagai sisi sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden.


Rocky mengatakan, keberadaan persepsi positif maupun negatif terhadap sebuah kebijakan merupakan hal yang tidak bisa dihindari.


Kedua perspektif tersebut, kata dia, perlu diperhatikan oleh anggota Wantimpres ketika menjalankan tugasnya.


"Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi. Kan itu tugas dewan," terangnya.


Ia menambahkan, anggota Wantimpres membutuhkan kepekaan dalam membaca persoalan.


Tidak hanya melihat permasalahan secara umum, tetapi juga mencermati berbagai detail yang dapat menjadi bahan pertimbangan.


Rocky kemudian menjelaskan bahwa tugas Wantimpres berkaitan erat dengan proses mengingat dan menimbang berbagai hal sebelum sebuah keputusan ditetapkan.


Menurut dia, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Presiden. Sementara Wantimpres berperan memberikan bahan pertimbangan berdasarkan persoalan yang telah dikaji.


"Kan Anda biasa mengingat, menimbang, memutuskan, menetapkan. Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada presiden," tandasnya.


Dengan demikian, Rocky menegaskan bahwa hasil kerja Wantimpres pada akhirnya ditujukan untuk membantu Presiden dalam mengambil keputusan.


"Jadi kita membuat pertimbangan dan user-nya adalah Bapak Presiden itu," kuncinya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra