INDSATU - Polisi menangkap seorang pemuda di rumah orang tuanya di Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, pada Kamis (1/10/2026) pukul 19.00 WIB karena diduga menc48vli tetangganya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pemuda tersebut berinisial RD (24 tahun), sedangkan korban berinisial VA (26 tahun). Ia menyebut bahwa korban yang saat itu masih mahasiswi tinggal di sana dengan kakak laki-lakinya, kakak iparnya, dan anak kakaknya.
“Korban dan RD bertetangga. Rumah mereka berjarak sekitar 200 meter,” ucap Ai Am’ar.
Ai Am’ar menceritakan bahwa dugaan penc48vlan itu terjadi di rumah korban pada Jumat (18/4/2025) menjelang subuh. Saat itu korban tertidur dalam keadaan tel4nj*ng, hanya tersisa cel4na dalam. Korban tertidur saat hendak mandi setelah pulang dari Padang pada Kamis (17/4/2025) malam.
Pada pukul 04.30 WIB, kata Ai Am’ar, RD masuk ke kamar korban melalui pintu jendela dengan maksud untuk mencuri barang berharga di kamar tersebut. Ia ingin mencuri karena uangnya habis Rp1,5 juta akibat berjudi biliar di Kampung Sungai Pampan, Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie.
“Setibanya di dalam kamar korban, RD melihat lampu kamar menyala dan melihat korban tidur telentang dalam keadaan tel4nj*ng. Karena itu, timbul niat pemuda tersebut untuk menyet*bvhi korban,” tutur Ai Am’ar.
Ai Am’ar mengatakan bahwa RD lalu duduk di sebelah kiri korban dan menanggalkan celana dalam korban. Korban tiba-tiba terbangun dan melihat RD di sampingnya. RD langsung menutup mulut korban dan meminta korban untuk diam, kemudian berusaha untuk membvka cel*na dalam korban. Namun, korban menarik cel*na d*lamnya ke atas.(*)

0 Komentar