Kisah Pilu Pengajar Akademi Komunitas di Mentawai, Kini Terkatung-katung



INDSATU -  Diantara mereka berasumsi, pengabdian sembilan tahun tak diperhitungkan, kini mereka dirumahkan, kini mereka menunggu, kini mereka terkatung-katung dan kini entah dimana?


Februari 2016 merupakan awal karir sejumlah pengajar pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Program Studi Diluar Domisili (PDD) Politeknik Negeri Lampung rintisan Akademi Komunitas Negeri Mentawai (AKNM) jenjang pendidikan Diploma II.


Pengajar lulusan Strata I (S1) yang berasal dari berbagai kampus itu mulai mengabdi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mereka terbagi dari Dosen Mata Kuliah Khusus (MKK) dan Mata Kuliah Umum (MKU) serta mereka yang diperbantukan oleh OPD terkait sebagai pengajar dengan total kisaran 36 dosen.


Tahun ajaran baru 2015-2016 merupakan tahun ajaran perdana bagi mahasiswa angkatan pertama dari dua program studi yakni, mahasiswa program studi Diploma II Teknolgi Pangan dan mahasiswa Diploma II Budidaya Perikanan.


Mulai dari kegiatan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Ujian PMB, Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), Pembukaan Tahun Ajaran Mahasiswa Baru, Proses Belajar Mengajar, Ujian Tengah Semester (UTS) hingga Ujian Akhir Semester (UAS) mereka lalui bersama antara Pengelola, Pengajar dan Admin kampus serta staf lain dalam sebuah kolaborasi sivitas akademika.


Kegiatan terbilang diatas, belum termasuk dengan kegiatan eksrakurikuler maupun kegiatan lain Mahasiswa seperti, Kegiatan Bakti Mahasiswa (KBM), Kegiatan Bazar, Praktek Lapangan Terpadu (PLT), Praktek Kerja Lapang (PKL), Bimbingan dan Ujian PKL, Bimbingan Tugas Akhir (TA), Ujian TA dan Wisuda.


Kegiatan dilalui bersama dengan inisiatif dan solidaritas sebagai panitia di setiap kegiatan. Maklum kampus tempat mereka bekerja adalah kampus rintisan, namun tetap berjalan normal sesuai instruksi dari kampus induk Politeknik Negeri Lampung.


Antara tahun 2018-2019, diantara mereka ada yang melanjutkan pendidikan kuliah S2 bahkan ada yang pindah karena lulus PNS maupun pindah karena urusan keluarga. Sehingga pengajar ada yang berganti dalam dua tahun bahkan dalam setahun sampai berhentinya operasional kampus di tahun 2024.


PDD Politeknik Negeri Lampung Rintisan AKNM ini adalah satu-satunya kampus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang operasionalnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan SK Pegawai Kontrak atau Non ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sejak dimulai tahun ajaran pertama pada 2016 sampai 2024,  kampus tersebut telah mencetak 324 lulusan. Jumlah total lulusan itu terhitung dari Mahasiswa angkatan I sampai Mahasiswa angkatan VIII dengan gelar Ahli Muda (A.Ma) dari Program Studi Budidaya Perikanan dan Program Studi Teknologi Pangan.


Pada tahun 2016 atau awal berdirinya PDD Mentawai dipimpin oleh D Lubis Sabelau Pejabat Kepala Dinas Koperindag Mentawai kala itu. Selanjutnya dipimpin oleh dua Pejabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai yakni, Sermon Sakerebau dan A Oreste Sakeroe dalam kurun waktu 6 tahun atau 2017 sampai 2020. Kemudian dipimpin oleh pensiunan PNS, Seminar Siritoitet selama 5 tahun sejak tahun 2020 sampai tutupnya kampus pada tahun 2024.


Bulan Agustus 2024 merupakan tahun pilihan bagi Pemkab Mentawai setelah menanda tangani nota kesepakatan (Mou) bersama Universitas Negeri Padang (UNP).


Dua pilihan itu adalah, Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Lampung atau PSDKU UNP. Untuk memutuskan itu, pengelola dan seluruh staf kampus diundang Pemkab Mentawai melalui rapat yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Mentawai, Fernando J Simanjuntak. Timbang menimbang, pihak eksekutif maupun legislatif Pemkab Mentawai lebih memilih PSDKU UNP dimana secara ekonomi kerja sama UNP diangap lebih menguntungkan. Setelah keputusan tersebut, PSDKU UNP akan membuka tahun ajaran pertama pada bulan Juli 2025 mendatang.


Sebelum purna tugas, Pj Bupati Mentawai, Fernando J Simanjuntak mengeluarkan surat tentang tindak lanjut nasib mereka. Surat Bupati Mentawai nomor 400.3.3.1/635/BUP itu terlampir tentang tindak lanjut PDD Rintisan Akademi Komunitas Negeri Mentawai pada 02 September 2024.


Pada poin ke 3 pada surat tersebut menerangkan bahwa, Pemkab Mentawai akan berusaha mencarikan solusi bagi tenaga dosen dan administrasi lain yang tidak lagi bekerja di kampus sebagai akibat tidak dilanjutkannya kerja sama dengan kampus Politeknik Negeri Lampung, tertanda tangan Fernando J Simanjuntak. Namun mereka tidak pernah diundang atau diundang untuk membicarakan kembali sesui tujuan surat tersebut.


Angin Segar Sejenak bagi Tenaga Dosen dan Administrasi R3


Ketika itu mereka menerima kabar baik bahwasanya, mereka diizinkan untuk mengikuti ujian seleksi PPPK di formasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai. Tercatat sebanyak 17 orang pengajar dan admin yang memenuhi syarat sesui data di Dinas tersebut.


Meski awal pemberkasannya terbilang rumit, akhirnya mereka 17 orang tersebut dapat mengikuti seleksi bersama pegawai kontrak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai pada bulan Oktober 2024.


Ketika pengumuman hasil kelulusan pada bulan Desember 2024 lalu, dari 17 peserta dari kampus, terdapat 8 orang yang dinyatakan R3/L (lulus) dan 9 dinyatakan R3. Namun sayangnya, pada tahun anggaran 2025 mereka tidak dapat bekerja di Dinas terkait, meskipun Surat Menpan RB RI nomor B/5993/M.SM.01.00./2024 tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN tanggal 12 Desember 2024 dianggap tidak berlaku bagi mereka.


Sebanyak 17 orang Jumlah keseluruhan Dosen dan Admin serta staf lain ini belum termasuk data total seluruh staf terakhir kampus.


Sejak berakhirnya operasional kampus hingga sekarang, tidak diketahui lagi kabar mereka. Apakah mereka mengikuti seleksi PPPK tahap II atau tidak.(*)



Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra