![]() |
| Penyerahan dokumen kepada Walikota Padang.(Dok : istimewa) |
INDSATU - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Sabtu malam, 21 Juni 2025. |
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan dihadiri segenap anggota dewan.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran didampingi oleh Wakil Walikota, Sekdako, para Kepala SKPD, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.
Pada rapat paripurna kali ini kita mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025," ungkap Muharlion.
Muhalion pun mempersilahkan masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut, masing-masing fraksi menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025.

0 Komentar