H.Mulyadi: Perkara Beny Saswin Nasrun Seharusnya Tidak Bermasalah, Firman Wanipin Mendukung Pernyataan Ketua DPD Demokrat Sumbar

INDSATU  – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, menyatakan bahwa perkara yang menjerat Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun (BSN) terkait dugaan korupsi manipulasi kredit modal kerja semestinya tidak menjadi masalah serius. Hal ini didasarkan pada informasi bahwa fasilitas kredit yang menjadi sumber perkara tersebut telah lunas sebelum masa restrukturisasi berakhir.

 

“Perkara tersebut berkaitan dengan kredit dan itu pun telah lunas sebelum masa restrukturisasi berakhir. Saya dengar restrukturisasinya itu sampai 2028, dan itu artinya masih panjang sebelum jatuh tempo,” ungkap Mulyadi saat diwawancarai usai Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Demokrat Sumbar di Andromeda Hotel Mercure Padang, Jumat malam (24/7/2026).

 

Mulyadi juga mengungkapkan bahwa dirinya turut menjadi pihak yang menjamin pengalihan status penahanan Beny dari tahanan rumah tahanan menjadi tahanan kota. Menurutnya, dari aspek hukum, kasus ini tidak seharusnya menimbulkan persoalan yang signifikan. “Saya melihat dari aspek kacamata saya, pengetahuan saya secara hukum, seharusnya tidak ada masalah,” katanya.

 

Firman Wanipin, pendiri channel YouTube Ciloteh Wanipin dan wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar, sangat setuju dengan pernyataan Ketua DPD Demokrat Sumbar tersebut. Menurut Firman, penilaian yang menekankan aspek hukum dan fakta pelunasan kredit menjadi poin penting dalam melihat kasus ini secara objektif.

 

“Dukungan terhadap prinsip keadilan dan penegakan hukum yang berimbang sangat krusial agar proses hukum tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tapi juga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak terkait,” kata Firman.

 

Kasus Beny Saswin Nasrun masih bergulir dan masyarakat menunggu perkembangan terkait penyelidikan dan proses hukum selanjutnya dengan penuh perhatian.(*)


Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra