Presiden RI Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).


Immanuel Ebenezer ( Dok : Ist )


INDSATU -  Surat pemberhentian tersebut ditandatangani usai Noel ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 


"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).


Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel diduga mengetahui, bahkan membiarkan praktik pemerasan tersebut. Tak hanya itu, Noel juga diduga meminta jatah dari praktik itu.


Selain mendapat uang Rp 3 miliar, Noel diduga menerima jatah berupa sepeda motor Ducati.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra