INDSATU — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan capaian penting dalam pembangunan infrastruktur daerah. Melalui perjuangan gigih dan konsisten yang dilakukan oleh Bupati Solok Jon Firman pandu dan jajaran terkait, Kabupaten Solok ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Penanganan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Tahun 2026. Kabupaten Solok termasuk ke dalam salah satu dari 20 daerah yg mendapatkan DAK KPPN di Indonesia.
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari usulan DAK tahun 2025, yang sempat terdampak efisiensi akibat diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Informasi tersebut terungkap dalam kegiatan Penilaian Usulan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan yang berlangsung pada 26 –29 Agustus 2025 di Hotel Ibis Gading Serpong, Tangerang, Banten, dan secara resmi disampaikan pada sesi Kamis, 28 Agustus 2025.
Adapun yang menjadi koridor ruas jalan yang akan ditangani adalah Kawasan Produksi Pangan Nasional Kecamatan Lembah Gumanti, yang merupakan salah satu wilayah unggulan hortikultura di Sumatera Barat. Lembah Gumanti dikenal sebagai pusat produksi bawang merah dan cabai merah, komoditas vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan pangan.
Tahun ini, Pemkab Solok mengusulkan anggaran sebesar Rp.23 miliar, meningkat dari usulan tahun sebelumnya yang sebesar Rp21 miliar. Peningkatan ini didasarkan pada penyesuaian harga satuan dan revisi desain teknis di lapangan. Usulan telah diinput melalui aplikasi resmi KRISNA DAK Bappenas, dan saat ini sedang menunggu alokasi final dari Kementerian Keuangan.
Pemerintah Kabupaten Solok turut serta dalam pembahasan teknis dan verifikasi bersama tim dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR dan Bappenas, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna, didampingi pejabat teknis Endang Distianna Harida, Silvi Pebriani, serta Revi Puspita.(*)

0 Komentar