INDSATU - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap alasan dia tak ikut "menggeruduk" Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes pemangkasan transfer ke daerah (TKD).
Transfer ke daerah adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.
Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.
Dikutip Tribunnews.com, UU APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Hal inilah yang menimbulkan gelombang protes dari para kepala daerah hingga pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kemenkeu, Jakarta. Mereka tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Para gubernur menilai kebijakan pemotongan dana TKD ini akan melumpuhkan program pembangunan, termasuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan gaji Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Di sisi lain, Dedi Mulyadi tak ikut memprotes kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah ini.(*)
Sumber : Tribunnews.com.

0 Komentar