Berawal dari Perkenalan di Instagram, Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan dan Putus Sekolah

Gambar ilustrasi


INDSATU - Kelamnya sisi lain media sosial kembali memakan korban. Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kini harus menelan pil pahit. Berawal dari sapaan di Instagram (IG), remaja berinisial B tersebut kini tengah hamil lima bulan dan terpaksa meninggalkan bangku sekolah.


Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Padang Pariaman, Fatmayetti Kahar, mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku bermula sekitar enam bulan lalu. Interaksi yang awalnya hanya sekadar saling sapa di media sosial berlanjut ke percakapan pribadi via WhatsApp, hingga berujung pada tindakan asusila.


“Perkenalan di Instagram sekitar enam bulan yang lalu. Berpindah ke WhatsApp dan berlanjut dengan pertemuan tatap muka,”


“Korban saat ini mengalami trauma psikis. Didampingi pihak keluarga, kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polres Padang Pariaman,” ujar Fatmayetti, yang akrab disapa Teta Sabar, Senin (9/2/2026).


Pihak keluarga korban menyatakan tidak terima dengan nasib yang menimpa anak mereka dan menuntut keadilan. Hingga saat ini, identitas lengkap pelaku masih dalam penelusuran, namun informasi awal menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang remaja putus sekolah.


“Apakah pelaku masih di bawah umur atau tidak, kita belum mengetahui lebih jelas. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tegas Teta.


KPAD menekankan pentingnya pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban untuk memulihkan mentalnya setelah kejadian traumatis ini. Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. (*)


Sumber: InfoSumbar

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.indsatu.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Yendra