INDSATU - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) merilis data terbaru mengenai kenaikan Garis Kemiskinan di Sumbar pada periode September 2025 yang menunjukkan pergeseran angka cukup signifikan.
Berdasarkan data BPS dikutip Sabtu (14/2/2026), sebuah rumah tangga di Sumbar saat ini resmi dikategorikan sebagai keluarga miskin apabila memiliki total pengeluaran di bawah Rp4 juta per bulan.
Kenaikan Garis Kemiskinan di Sumbar ini dipicu oleh meningkatnya nilai konsumsi minimum masyarakat, baik untuk kebutuhan komoditas makanan maupun non-makanan yang terus merangkak naik di pasar.
Data resmi BPS menunjukkan bahwa Garis Kemiskinan rumah tangga di Sumbar saat ini menyentuh angka Rp4.022.358 per bulan, sebuah peningkatan yang cukup terasa jika dibandingkan dengan periode Maret 2025 yang sebelumnya berada pada angka Rp3.897.164 per rumah tangga.
Fenomena kenaikan ini tertuang jelas dalam laporan BPS yang mencatat bahwa kenaikan garis kemiskinan per rumah tangga mencapai 3,21 persen dalam kurun waktu enam bulan saja.
Pada September 2025, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Provinsi Sumbar memiliki 5,18 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin di Provinsi Sumbar pada periode September 2025 adalah sebesar Rp4.022.358 per rumah tangga miskin per bulan.
Angka ini menjadi indikator baru bahwa batas pengeluaran keluarga untuk bertahan hidup agar tidak masuk dalam kategori prasejahtera kini semakin tinggi di tengah tekanan inflasi komoditas.
Penyebab utama yang membuat angka pengeluaran minimum ini melonjak adalah dominasi komoditas makanan terhadap total konsumsi masyarakat.
Peranan kelompok makanan terhadap Garis Kemiskinan di Sumbar tercatat sangat besar dan mendominasi yakni mencapai 76,36 persen dari total beban pengeluaran.
Dari berbagai kebutuhan dapur, beras masih memegang andil terbesar dalam menguras dompet warga, disusul oleh rokok kretek filter yang secara mengejutkan menjadi penyumbang terbesar kedua.
Selain itu, cabai merah dan telur ayam ras juga menjadi faktor utama yang sangat mempengaruhi fluktuasi garis kemiskinan di tingkat rumah tangga.(*)
Sumber: Tribun Padang

0 Komentar