INDSATU - Keluarga korban tolak visum terhadap pria berinisial DS (57) yang ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya di Jalan Elang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (12/2/2026) malam.
Korban ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB dalam kondisi tidak bernyawa. Keluarga tolak visum setelah pemeriksaan awal dilakukan oleh kepolisian di lokasi kejadian.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi dalam laporannya menjelaskan, penemuan jenazah tersebut bermula dari kecurigaan pihak keluarga.
Korban disebut sudah lebih dari tiga hari tidak terlihat keluar rumah maupun beraktivitas seperti biasanya.
“Pihak keluarga merasa curiga karena almarhum sudah beberapa hari tidak keluar kamar. Selain itu, dari sekitar kamar tercium aroma tidak sedap,” ungkapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Padang Utara Iptu Desrizal bersama sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berkoordinasi dengan keluarga dan saksi di lokasi.
Setelah pintu kamar dibuka, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di dekat pintu kamar.
Kondisi jasad saat itu sudah menunjukkan tanda-tanda meninggal dunia sejak beberapa waktu sebelumnya.
Polisi kemudian menghubungi SPKT dan Unit Identifikasi Polresta Padang guna melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Dua orang saksi yang dimintai keterangan di lokasi masing-masing Noverry Darwin (60) dan Rio Harris Saputra (43).
Dari keterangan saksi dan keluarga, korban memang tinggal di rumah tersebut dan beberapa hari terakhir tidak terlihat beraktivitas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di TKP, pihak keluarga yang diwakili oleh adik kandung korban berinisial DS (54), menyatakan menolak jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar maupun dalam.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan menerima kematian almarhum sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan visum serta menerima kematian almarhum sebagai kematian wajar,” jelas AKP Yuliadi.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk diselenggarakan proses pemakaman sesuai ketentuan agama dan adat setempat.
Hingga seluruh rangkaian penanganan di lokasi selesai dilakukan, situasi di sekitar TKP terpantau aman dan kondusif. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda mencurigakan di lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama jika ada warga yang tidak terlihat dalam waktu lama, guna mengantisipasi kejadian serupa.(*)
Sumber: Tribun Padang

0 Komentar